JAkARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam pengelolaan anggaran negara. Pada Tahun Anggaran 2024, satuan kerja tersebut mencatatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100, yang merupakan nilai tertinggi dalam kategori pagu besar di atas Rp50 miliar.

Atas capaian itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memberikan penghargaan secara langsung sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Ditreskrimsus dalam menjalankan anggaran secara efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pencapaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan Ditreskrimsus berjalan sesuai prinsip good governance.
“Nilai IKPA yang sempurna mencerminkan integritas dan komitmen satuan kerja dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan transparan,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat (14/6/2025).
IKPA merupakan indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran oleh kementerian dan lembaga. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah aspek, antara lain ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, penyerapan anggaran, tertib administrasi, serta akurasi dalam pelaporan keuangan.
Ade Ary menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Ditreskrimsus dan diharapkan dapat menjadi pemacu semangat untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas tata kelola anggaran di masa mendatang.
“Kami berharap kinerja ini dapat terus kami jaga, bahkan ditingkatkan, agar institusi Polri dapat semakin dipercaya oleh publik sebagai lembaga yang modern dan profesional,” ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bukan kali pertama meraih prestasi dalam bidang pengelolaan anggaran. Konsistensi dalam mencapai nilai IKPA tinggi menegaskan bahwa satuan kerja ini tak hanya andal dalam penegakan hukum, tetapi juga unggul dalam manajemen organisasi dan tata kelola keuangan.
Penghargaan yang diterima menjadi salah satu indikator positif dalam upaya memperkuat akuntabilitas Polri, khususnya di lingkungan Polda Metro Jaya, baik dari sisi operasional maupun administratif.
Editor : Helmi AR