Home / PWI

PWI Jaya Tekankan Etika dan Legalitas Profesi dalam OKK Angkatan ke-20

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKK PWI Jaya: 39 Wartawan Garengpetruk.com Dibekali PD PRT hingga Hukum Pers

OKK PWI Jaya: 39 Wartawan Garengpetruk.com Dibekali PD PRT hingga Hukum Pers

 

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) sukses menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-20 secara inhouse atas permintaan media online Garengpetruk.com. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 17, Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan pentingnya bekal pengetahuan yang memadai bagi wartawan,

 

Sebanyak 39 wartawan Garengpetruk.com mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari syarat menjadi anggota biasa PWI, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) PWI. Salah satu syarat utamanya adalah aktif bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum.

Materi terkait PD PRT PWI disampaikan oleh Bendahara PWI Jaya, Dar Edi Yoga.

 

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan pentingnya bekal pengetahuan yang memadai bagi wartawan, baik terkait organisasi, kode etik, maupun tanggung jawab profesi.

“Seorang wartawan harus memiliki bekal yang cukup untuk menjadi wartawan yang independen dan memahami kode etik,” ujarnya saat membuka kegiatan OKK.

Foto: Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto.

 

Materi terkait PD PRT PWI disampaikan oleh Bendahara PWI Jaya, Dar Edi Yoga. Para peserta juga mendapatkan pembekalan tentang penulisan jurnalistik yang disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah terkait hukum pers. Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Theo M. Yusuf, membawakan sesi ini dengan penjelasan seputar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum sangat penting agar wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional, beretika, dan terhindar dari persoalan hukum yang tidak diinginkan.

Selain jajaran pengurus inti, hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman; Wakil Sekretaris I PWI Jaya, Ajay Muhadjar; Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga, TB Adhi SP; serta Ketua Seksi Wartawan Foto PWI Jaya, Joko Prayitno atau yang akrab disapa Joko Dolok.

Kegiatan OKK inhouse ini menjadi bagian dari upaya PWI Jaya dalam meningkatkan kapasitas wartawan dan memastikan profesionalisme anggota sesuai standar organisasi dan peraturan yang berlaku.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Calon Ketua Umum PWI Pusat Wajib yang Punya lntegritas, Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja
Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Para Aktivis PWI di Joglosemar Sampaikan Seruan Moral untuk Akhiri Konflik di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia
Baru Lahir, Langsung Ngamuk Pokja PWI Manado Rapat Perdana di Hotel Bintang Lima
Jalin Silaturahmi, Ketua Pokja PWI Jakbar Ajak Jurnalis Ngopi Santai di Kobasa Coffe
OKK yang Resmi Hanya di Kantor PWI Jaya Suryopranoto
Pengurus Harian PWI Jaya Siap Audiensi dengan Mas Pram dan Bang Rano
Ketua PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:48 WIB

PWI Jaya Tekankan Etika dan Legalitas Profesi dalam OKK Angkatan ke-20

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:19 WIB

Calon Ketua Umum PWI Pusat Wajib yang Punya lntegritas, Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

Rabu, 30 April 2025 - 12:09 WIB

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Rabu, 23 April 2025 - 11:04 WIB

Para Aktivis PWI di Joglosemar Sampaikan Seruan Moral untuk Akhiri Konflik di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia

Sabtu, 5 April 2025 - 20:46 WIB

Baru Lahir, Langsung Ngamuk Pokja PWI Manado Rapat Perdana di Hotel Bintang Lima

Berita Terbaru

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

TNI & POLRI

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Jun 2025 - 21:25 WIB