MADIUN – Upaya mencegah prajurit terjerumus dalam praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) terus diperkuat Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ). Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemeriksaan telepon genggam milik seluruh anggota selepas apel pagi, Rabu (20/8/2025).
Pasiintel Korem 081/DSJ Mayor Cpl Eko Sudarto menegaskan, pemeriksaan itu merupakan langkah preventif untuk menelusuri jejak digital para prajurit. “Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judol maupun pinjol. Ini upaya pencegahan sekaligus bentuk pengawasan internal,” ujarnya.
Menurut Eko, praktik judi online kerap berkaitan erat dengan pinjaman daring ilegal. Banyak korban judol, katanya, terjerat pinjol demi mendapatkan modal untuk kembali bermain. “Siklus ini sangat berbahaya, bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak mental dan cara berpikir,” katanya.
Selain pemeriksaan rutin, pihaknya juga menyiapkan langkah lain berupa edukasi dan penegakan sanksi. Sosialisasi mengenai dampak buruk judol dan pinjol akan terus dilakukan agar prajurit memahami risiko dan tidak mudah tergiur.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga lingkungan Korem tetap bersih dari praktik tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala, sehingga anggota semakin disiplin dan sadar,” kata Eko.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hari itu, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota Korem 081/DSJ dalam judol maupun pinjol.