Hak Veto Dinilai Diskriminatif, Erman Umar Minta RI Jadi Motor Perubahan di PBB

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, S.H., menyerukan reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB.

Foto: Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, S.H., menyerukan reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB.

JAKARTA, 21 September 2025 –
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2019–2024 sekaligus Ketua Dewan Penasehat KAI periode 2024–2029, Erman Umar, S.H., menyampaikan usulan penting kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar Indonesia mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB pada Sidang Majelis Umum PBB, 23 September 2025.

Menurut Erman Umar, kewenangan Hak Veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis) sejak 1945 telah melahirkan ketidakadilan dalam tata kelola global. Hak tersebut memungkinkan satu negara membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB, meskipun telah disetujui mayoritas anggota.

“Prinsip kesetaraan kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Piagam PBB tidak sejalan dengan praktik penggunaan Hak Veto. Ketentuan itu bersifat diskriminatif, tidak adil, dan seringkali menghambat upaya perdamaian dunia,” ujar Erman Umar.

Ia mencontohkan, Amerika Serikat telah enam kali memveto resolusi Dewan Keamanan terkait gencatan senjata di Gaza, Palestina. Akibatnya, serangan terhadap penduduk sipil terus berlangsung, termasuk pengeboman rumah sakit, pemblokiran bantuan kemanusiaan, hingga tragedi kemanusiaan yang dinilai sebagai bentuk genosida.

Erman Umar menegaskan bahwa reformasi Hak Veto sangat mendesak. Usulannya adalah agar hak tersebut tidak lagi dapat dijalankan sepihak oleh satu negara, melainkan melalui mekanisme voting di antara lima anggota tetap DK PBB. Hak Veto hanya berlaku apabila disetujui mayoritas (minimal 3:2, 4:1, atau 5:0).

“Indonesia adalah negara besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan sejarah diplomasi yang pernah berpengaruh besar, seperti Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Dengan posisi strategis itu, Presiden RI selayaknya memperjuangkan reformasi PBB, agar tercipta tatanan dunia yang lebih adil,” tambahnya.

Erman Umar berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menyuarakan aspirasi ini secara resmi dalam forum Sidang Majelis Umum PBB.

Berita Terkait

Silaturahmi IKWI Jaya Perkuat Hubungan Kekeluargaan Pengurus dan Anggota
AHY Sebut Taklimat Awal 2026 Momentum Evaluasi dan Penajaman Arah Infrastruktur
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Strategi Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi
DAN-RI: Kepemimpinan Sejati Ditempa Proses Panjang, Bukan Sekadar Pencitraan
Pemkot Jakarta Timur Kebut Pengangkutan Sampah Lama di Pasar Induk Kramat Jati
Hidayat Humaid Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketum KONI DKI 2026–2030
DJKI Tegaskan Pengelolaan Royalti Harus Sesuai Aturan Perundang-undangan
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi-Rekonstruksi Aceh, Sumut, dan Sumbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:24 WIB

Silaturahmi IKWI Jaya Perkuat Hubungan Kekeluargaan Pengurus dan Anggota

Senin, 12 Januari 2026 - 17:16 WIB

AHY Sebut Taklimat Awal 2026 Momentum Evaluasi dan Penajaman Arah Infrastruktur

Senin, 12 Januari 2026 - 16:34 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Strategi Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi

Senin, 12 Januari 2026 - 13:06 WIB

DAN-RI: Kepemimpinan Sejati Ditempa Proses Panjang, Bukan Sekadar Pencitraan

Senin, 12 Januari 2026 - 08:15 WIB

Pemkot Jakarta Timur Kebut Pengangkutan Sampah Lama di Pasar Induk Kramat Jati

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) bersama jajaran meninjau kondisi saluran air di kawasan Jalan Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (13/1/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Respon Cepat Cegah Banjir Terulang dengan Sisir Anak Kali Ciribut

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:15 WIB