Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi-Rekonstruksi Aceh, Sumut, dan Sumbar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menggelar koordinasi awal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menggelar koordinasi awal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta –  Pemerintah menggelar koordinasi awal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Koordinasi tersebut dilakukan menyusul penugasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, sebagaimana disampaikan Presiden dalam Retreat Hambalang.

Rapat koordinasi digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/1), dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas.

Menko PMK Pratikno mengatakan, koordinasi awal tersebut difokuskan pada percepatan pendataan sebagai dasar penyusunan perencanaan pemulihan lintas sektor, sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait penguatan Satgas.

Prioritas penanganan mencakup pemulihan infrastruktur, pembangunan hunian masyarakat terdampak, pemulihan ekonomi lokal, serta pemulihan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan,” kata Pratikno.
Berdasarkan pemantauan pemerintah, kondisi wilayah terdampak bencana masih beragam. Sejumlah kabupaten masih berada pada tahap tanggap darurat, sementara sebagian besar daerah lainnya telah memasuki fase transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kondisi tersebut, menurut Pratikno, menuntut pola penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masing-masing wilayah terdampak.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi diarahkan untuk membangun daerah yang lebih tangguh.
Kita tidak hanya memulihkan, tetapi membangun daerah menjadi lebih baik dan lebih tangguh,” tegasnya.

Dalam kerangka kebijakan penanganan bencana, pemerintah menyiapkan penguatan tata kelola melalui pembagian peran yang lebih jelas. BNPB akan tetap difokuskan pada penguatan fase tanggap darurat, sementara Satgas akan memimpin fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, Satgas juga didorong memiliki data tunggal berbasis dashboard yang terintegrasi.
Pemulihan sektoral turut menjadi perhatian, terutama layanan kesehatan untuk mencegah potensi penyakit menular pascabanjir. Menjelang Ramadan, pemerintah juga memprioritaskan pemulihan sektor pendidikan dan sosial keagamaan, termasuk perbaikan sarana sekolah dan rumah ibadah.

Sementara di sektor ekonomi, pemerintah mendorong percepatan pemulihan melalui penguatan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan, serta penyaluran bantuan sosial guna menjaga daya beli dan likuiditas masyarakat di wilayah terdampak.

Berita Terkait

Menko PMK: Nilai Nyepi Kian Relevan di Tengah Dunia yang Semakin Bising
UAS Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka
Pemerintah Beri Relaksasi Fiskal untuk Jemaah Haji, Bebas Bea Masuk hingga Aturan Kiriman Diperlonggar
Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:19 WIB

Menko PMK: Nilai Nyepi Kian Relevan di Tengah Dunia yang Semakin Bising

Sabtu, 18 April 2026 - 11:22 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Berduka

Jumat, 17 April 2026 - 09:39 WIB

Pemerintah Beri Relaksasi Fiskal untuk Jemaah Haji, Bebas Bea Masuk hingga Aturan Kiriman Diperlonggar

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Berita Terbaru