Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7), Pigai membantah unggahan yang beredar di akun media sosial X milik Imam Shamsi Ali. Narasi tersebut menyebut Pigai mengajak masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih sebesar Rp1 juta setiap bulan untuk meningkatkan omzet koperasi sekaligus menaikkan gaji manajernya.

Menurut Pigai, pernyataan tersebut tidak pernah ia sampaikan.
Selain itu, Pigai juga membantah narasi lain yang diunggah akun X milik Indra J. Piliang terkait rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam unggahan tersebut disebutkan pembangunan KDMP akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi kementerian dan lembaga.

Pigai menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” kata Pigai.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, publik perlu mengutamakan informasi yang berasal dari media massa yang kredibel dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
Pigai menyebut sejumlah media yang dapat dijadikan rujukan, seperti Tempo, Kompas, Antara, Detik, Tirto, Kumparan, Tribun, serta media arus utama lainnya.

“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga menilai penyebaran informasi yang tidak benar dapat menurunkan kredibilitas pihak yang menyebarkannya. Ia menekankan setiap tokoh publik maupun intelektual memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak memicu kesalahpahaman maupun disinformasi.

Berita Terkait

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Imigrasi Periksa 16 WN Uzbekistan di Alor, Selidiki Dugaan Overstay dan Penyelundupan Manusia ke Australia
Kementerian UMKM Dorong PRSU Jadi Ajang Business Matching untuk Perluas Pasar Pelaku Usaha
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:50 WIB

Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih

Berita Terbaru

Dua orang bocah mengamati dengan seksama Dedi

pariwisata

15 Tahun Sudah Dedi Mengais Rejeki Sebagai Manusia Emas

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:25 WIB