Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7), Pigai membantah unggahan yang beredar di akun media sosial X milik Imam Shamsi Ali. Narasi tersebut menyebut Pigai mengajak masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih sebesar Rp1 juta setiap bulan untuk meningkatkan omzet koperasi sekaligus menaikkan gaji manajernya.

Menurut Pigai, pernyataan tersebut tidak pernah ia sampaikan.
Selain itu, Pigai juga membantah narasi lain yang diunggah akun X milik Indra J. Piliang terkait rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam unggahan tersebut disebutkan pembangunan KDMP akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi kementerian dan lembaga.

Pigai menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” kata Pigai.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, publik perlu mengutamakan informasi yang berasal dari media massa yang kredibel dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
Pigai menyebut sejumlah media yang dapat dijadikan rujukan, seperti Tempo, Kompas, Antara, Detik, Tirto, Kumparan, Tribun, serta media arus utama lainnya.

“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga menilai penyebaran informasi yang tidak benar dapat menurunkan kredibilitas pihak yang menyebarkannya. Ia menekankan setiap tokoh publik maupun intelektual memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak memicu kesalahpahaman maupun disinformasi.

Berita Terkait

Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI
Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka
FSP BUMN Bersatu Ungkap Dugaan Pemerasan Mantan Kajari dalam Kasus Pengerukan Pelindo
Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan
Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:06 WIB

FSP BUMN Bersatu Ungkap Dugaan Pemerasan Mantan Kajari dalam Kasus Pengerukan Pelindo

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membagikan bantuan sosial berupa 81 paket sembako kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (11/8).

Hukum & Kriminal

Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:25 WIB