JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan dirinya mengenai Koperasi Merah Putih. Pigai menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7), Pigai membantah unggahan yang beredar di akun media sosial X milik Imam Shamsi Ali. Narasi tersebut menyebut Pigai mengajak masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih sebesar Rp1 juta setiap bulan untuk meningkatkan omzet koperasi sekaligus menaikkan gaji manajernya.
Menurut Pigai, pernyataan tersebut tidak pernah ia sampaikan.
Selain itu, Pigai juga membantah narasi lain yang diunggah akun X milik Indra J. Piliang terkait rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam unggahan tersebut disebutkan pembangunan KDMP akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi kementerian dan lembaga.
Pigai menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” kata Pigai.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, publik perlu mengutamakan informasi yang berasal dari media massa yang kredibel dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
Pigai menyebut sejumlah media yang dapat dijadikan rujukan, seperti Tempo, Kompas, Antara, Detik, Tirto, Kumparan, Tribun, serta media arus utama lainnya.
“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga menilai penyebaran informasi yang tidak benar dapat menurunkan kredibilitas pihak yang menyebarkannya. Ia menekankan setiap tokoh publik maupun intelektual memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak memicu kesalahpahaman maupun disinformasi.




































