Kolaborasi Bapas Jakbar dan PPKD Jaktim Hadirkan Pelatihan Barista untuk Klien Pemasyarakatan

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Instruktur Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur memberikan arahan teknis kepada klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat dalam pelatihan peracik kopi (barista), Sabtu (26/9/2025).

Foto: Instruktur Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur memberikan arahan teknis kepada klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat dalam pelatihan peracik kopi (barista), Sabtu (26/9/2025).

JAKARTA – Sebanyak 21 klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat hari ini, Sabtu (26/9/2025) mencium aroma peluang baru. Mereka tak hanya mencicipi kopi, tetapi juga merasakan manisnya harapan melalui Bimbingan Kemandirian Peracik Kopi (Barista) yang terselenggara atas kerja sama antara Bapas Jakarta Barat dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur.

Membuka Wawasan, Membangun Kemandirian

Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam sambutannya menekankan pentingnya keseriusan para klien pemasyarakatan. Ia berpesan agar peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan menaati aturan di PPKD Jakarta Timur. “Kami berharap ilmu yang didapat hari ini benar-benar membawa manfaat untuk masa depan anda semua,” kata Sri Susilarti, sekaligus menyampaikan apresiasi tinggi kepada PPKD Jakarta Timur atas dukungan mereka dalam program bimbingan ini.

Senada dengan itu, Danang Fauzan, Kasatpel Pelatihan & Kompetensi yang mewakili Kepala PPKD Jakarta Timur, menyambut baik para peserta. Ia menegaskan komitmen PPKD Jaktim untuk terus mendukung. “Harapan kami, selama satu hari ini, kita bisa membuka wawasan klien pemasyarakatan,” ujarnya. Danang juga mengajak peserta memanfaatkan penuh fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta ini. “Apabila rekan-rekan ingin melanjutkan pelatihan, PPKD Jaktim terbuka lebar. Mari kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Peluang Pelatihan Semakin Luas di Tahun Mendatang

Kerja sama ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih besar. PPKD Jakarta Timur saat ini telah memiliki 15 program pelatihan reguler dan 8 program pelatihan Mobile Training Unit (MTU) di tahun 2025. Bahkan, kabar baiknya, PPKD Jaktim berencana melakukan penambahan signifikan pada tahun 2026, dengan menargetkan 23 jenis pelatihan reguler dan 13 jenis pelatihan MTU.

Pelatihan barista yang dilaksanakan selama satu hari ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi klien pemasyarakatan untuk terus mengembangkan diri, mengubah lembaran hidup, dan kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang mandiri.

Peserta dilatih oleh dua orang instruktur tenaga ahli dari PPKD Jakarta Timur yang sudah bersertifikasi dalam melaksanakan pelatihan barista.

Para peserta dilatih dengan materi teori dan praktek langsung di workshop khusus pelatihan barista yang dimiliki oleh PPKD Jakarta Timur dengan fasilitas serta prasarana yang sangat lengkap.

Antusiasme peserta menandai keseriusan mereka menjadikan pelatihan singkat ini sebagai bekal berharga. Salah satu peserta, Hilajah, dengan semangat menyampaikan harapannya. “Saya dan rekan-rekan sangat semangat menimba ilmu barista ini. Kami melihat ini sebagai bekal wirausaha yang menjanjikan,” ujarnya.

Hirawan dan Faisal, instruktur pelatihan barista, menambahkan bahwa para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi. Menurutnya, walaupun sebagian besar peserta belum memiliki pengalaman dalam meracik kopi, namun apabila ada niat dan tekad untuk belajar maka keterampilan tersebut dapat dikuasai secara bertahap. Selain meracik kopi, peserta juga dilatih membuat minuman kekinian.

“Saya percaya jika mereka konsisten berlatih, ke depannya tidak menutup kemungkinan bisa menjadi barista profesional, bahkan membuka usaha kedai kopi sendiri. Semua berawal dari niat dan kemauan untuk belajar,” pungkasnya.

Penulis : Matyadi

Berita Terkait

Penyelidikan Kasus Pemalsuan SPH Almarhum Bantong bin Djari Mandek, PH Erdi Surbakti Desak Polisi Bertindak
PH Erdi Surbakti Bongkar Celah Verifikasi Kredit BNI: Dokumen Kosong hingga Data ‘Pomp’
Hakim Tolak Upaya Jaksa Hadirkan Saksi Ahli, Deolipa Yumara: PK adalah Hak Terpidana Adam Damiri
PH Soesilo Aribowo Minta Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Bantah Seluruh Dakwaan JPU
Kuasa Hukum Terdakwa Danny Praditya Tegaskan Dana 15 Juta Dolar Bukan untuk Akuisisi, Melainkan Transaksi Jual Beli Gas
Sidang Lanjutan Kasus Jiwasraya: Ahli Hukum Tegaskan Batas Kebijakan Penyelamatan dan Unsur Tindak Pidana Korupsi
Sidang Kasus Kredit BNI, PH Erdi Surbakti Soroti Peran Dedi Hermawan dan Ketidaksesuaian Keterangan Saksi
Firdaus Oiwobo Uji UU Advokat ke MK, Deolipa Yumara: Intervensi Ketua MA Bisa Cemari Marwah Peradilan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:56 WIB

Penyelidikan Kasus Pemalsuan SPH Almarhum Bantong bin Djari Mandek, PH Erdi Surbakti Desak Polisi Bertindak

Senin, 17 November 2025 - 21:47 WIB

PH Erdi Surbakti Bongkar Celah Verifikasi Kredit BNI: Dokumen Kosong hingga Data ‘Pomp’

Senin, 17 November 2025 - 11:56 WIB

Hakim Tolak Upaya Jaksa Hadirkan Saksi Ahli, Deolipa Yumara: PK adalah Hak Terpidana Adam Damiri

Jumat, 14 November 2025 - 17:43 WIB

PH Soesilo Aribowo Minta Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Bantah Seluruh Dakwaan JPU

Kamis, 13 November 2025 - 23:37 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Danny Praditya Tegaskan Dana 15 Juta Dolar Bukan untuk Akuisisi, Melainkan Transaksi Jual Beli Gas

Berita Terbaru