Jakarta – Pencarian calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 memasuki babak baru. Panitia Seleksi resmi merilis 36 nama kandidat yang lolos tahap profil asesmen melalui Keputusan Nomor 12/PANSEL-ORI/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025.
Daftar yang diumumkan secara alfabet ini memuat beragam latar belakang: mulai dari jaksa, akademisi, aktivis hak asasi manusia, pengawas pemilu, hingga tokoh perempuan. Nama-nama seperti Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Auri Adham Putro, hingga Yeka Hendra Fatika masuk ke dalam barisan. Namun sejumlah figur menonjol langsung menyedot perhatian publik.
Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, menegaskan peserta wajib mengikuti tahap lanjutan berupa wawancara dan tes kesehatan pada 27–30 Oktober 2025. “Peserta yang absen otomatis dinyatakan gugur. Keputusan ini final,” katanya. Informasi teknis detail dijadwalkan diumumkan 17 Oktober melalui laman Setneg dan portal APEL Setneg.
Figur yang Mencuri Perhatian
Salah satu sosok yang paling disorot adalah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, jaksa senior dengan rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung dan berbagai lembaga strategis, termasuk OJK, Bakamla, hingga KASN. Agung dikenal memiliki sertifikasi profesional di bidang audit, investigasi, forensik, dan anti-suap, sekaligus aktif menulis tentang hukum dan pelayanan publik. Namanya kian mencuat sejak masuk nominasi Jaksa Teladan Berintegritas versi Adhyaksa Award 2024.
Kehadirannya pun dianggap sebagai kelanjutan tradisi historis, mengingat Antonius Sujata, pendiri sekaligus Ketua Ombudsman RI dua periode pertama, juga berasal dari jalur kejaksaan dan pernah menjadi atasannya. Publik menilai Agung dapat menjadi simbol estafet integritas di tubuh Ombudsman.
Di luar Agung, Susianah, aktivis dengan kiprah panjang di Komnas Perempuan, juga menjadi sorotan. Perjuangannya membela hak-hak perempuan dan kelompok rentan dinilai sejalan dengan tugas Ombudsman yang kerap menangani kasus maladministrasi terhadap kelompok marjinal.
Nama lain yang mengemuka adalah Wahidah Suaib, mantan komisioner Bawaslu 2008–2012. Reputasinya sebagai pengawas pemilu yang vokal menjadikan kehadirannya relevan dalam memperkuat integritas pengawasan pelayanan publik.
Selain itu, Robertus Na Endi Jaweng, akademisi dan pengamat kebijakan publik, masih tercatat sebagai anggota Ombudsman aktif. Pengalaman panjangnya di KPPOD dan ORI membuatnya dipandang sebagai figur “insider”, meski sebagian kalangan berharap muncul wajah-wajah baru.
Tak kalah menarik, Maneger Nasution, mantan komisioner Komnas HAM, juga masuk daftar. Rekam jejaknya di bidang advokasi hak asasi manusia diyakini memberi perspektif kritis bagi lembaga pengawas pelayanan publik, meski fokus utamanya selama ini lebih banyak di isu HAM.
Kompetisi Ketat Menuju Kursi Ombudsman
Dengan keragaman latar belakang ini, seleksi Ombudsman kali ini dipastikan berjalan ketat. Publik menunggu siapa yang mampu menjawab ekspektasi: integritas tanpa kompromi, kemampuan investigasi yang mumpuni, sekaligus keberanian menghadapi praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.
Lembaga Ombudsman RI sendiri memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Indonesia. Karena itu, publik berharap figur-figur yang terpilih bukan sekadar populer, tetapi benar-benar memenuhi kriteria ideal: profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.