Jakarta – Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara resmi berakhir. PWI Pusat melalui Tim Penyelesaian Dualisme menetapkan Farianda Putra Sinik sebagai Ketua PWI Sumut yang sah.
Kepastian itu diputuskan dalam pertemuan daring antara pengurus PWI Sumut dan PWI Pusat, Jumat (10/10/2025). Pertemuan berlangsung kondusif dengan dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S. Depari, bersama jajaran tim penyelesaian dualisme.
“Atas musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Sumut. Semua pihak sudah sepakat untuk kembali bersatu,” tegas Atal.
Farianda menyambut keputusan itu dengan penuh syukur. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk Austin EA Tumengkol yang sebelumnya berada di kubu berbeda, untuk kembali solid.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini. Mari kita bersatu membangun PWI Sumut yang lebih profesional,” kata Farianda.
Austin pun menyatakan sikap legowo dan siap kembali ke barisan kepengurusan. “Saya menerima keputusan ini dengan semangat kebersamaan. Tidak ada lagi kubu, kini kita satu keluarga besar PWI,” ujarnya dari Medan.
Anggota tim penyelesaian, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bukan hanya penegasan kepengurusan sah, tetapi juga pemulihan penuh seluruh anggota yang sempat terbelah.
“Semua kembali ke rumah besar PWI. Tidak ada lagi pecat-memecat,” ucapnya.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI sendiri dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan 2025 di Cikarang. Dengan selesainya konflik di Sumut, PWI berharap semangat damai ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain.
“Rekonsiliasi ini harus jadi contoh. PWI adalah rumah wartawan, tempat kita tumbuh bersama dalam integritas dan profesionalisme,” pungkas Atal.