Jakarta — Peran Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jaya kembali mendapat sorotan dalam upaya memperkuat profesionalisme jurnalis di tengah derasnya arus informasi digital. Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menyatakan bahwa kehadiran Pokja di seluruh wilayah Jakarta merupakan elemen strategis yang tak bisa dipisahkan dari kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
Kesit menilai, Pokja bukan hanya wadah koordinasi, tetapi juga mitra penting instansi publik dalam memastikan informasi tersampaikan secara akurat, terverifikasi, dan sesuai koridor hukum. Ia menegaskan, landasan peran tersebut berpijak pada regulasi utama seperti UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, hingga kode etik jurnalistik dan sejumlah MoU Dewan Pers dengan lembaga penegak hukum.
“Pokja hadir untuk memastikan praktik jurnalistik berjalan transparan dan beretika. Ini sekaligus menjadi ruang kontrol agar informasi yang beredar tetap dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kesit dalam Bimbingan Teknis bertema Meningkatkan Profesionalisme Wartawan Melalui Pemahaman Hukum dan Etika Jurnalistik di Era Digitalisasi, Sabtu (22/11).
Kesit menambahkan, Pokja memiliki fungsi strategis dalam manajemen informasi, mulai dari penyaringan data, penguatan koordinasi dengan instansi terkait, hingga kemampuan merespons situasi kritis yang membutuhkan penanganan cepat.
“Setiap proses harus bergerak dengan koordinasi yang baik agar jurnalis mampu mempersiapkan, merespons, dan memulihkan situasi ketika terjadi peristiwa yang berdampak luas,” jelasnya.
PWI Jaya saat ini memiliki lima Pokja di tingkat pemerintahan kota, termasuk Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat yang dipimpin Helmi AR sekaligus penyelenggara Bimtek tersebut. Kesit menyebut jurnalis Pokja juga berperan dalam mengangkat isu publik secara lebih luas, mulai dari kebijakan pembangunan, layanan publik, hingga persoalan sosial dan ekonomi warga.
Selain Kesit, hadir sebagai narasumber Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasehat PWI Jaya, yang membawakan materi mengenai relevansi kode etik dan jurnalisme investigasi. Dilanjutkan dengan paparan Prof. Bagus Sudarmanto, Wakabid Organisasi PWI Jaya, yang mengupas teknik peliputan undercover.
Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, menilai kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jurnalis untuk memperbarui pemahaman mereka terkait hukum dan etika, terutama di masa ketika informasi berseliweran tanpa batas.
“Bimtek ini memberikan ruang bagi jurnalis untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan demi menjaga kualitas dan integritas peliputan,” kata Helmi.
Acara tersebut menjadi wadah edukasi yang memperkuat posisi Pokja sebagai garda terdepan dalam memastikan jurnalisme tetap berjalan profesional, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Helmi AR.
Penulis: Matyadi




































