Ada Larangan Pemprov DKI, Omzet Penjual Kembang Api Menurun

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kembang api di Pasar Pagi (Pasar Asemka) berteriak-teriak menawarkan dagangannya, Rabu (30/12/2025) - Foto: Dudut Suhendra Putra.

Pedagang kembang api di Pasar Pagi (Pasar Asemka) berteriak-teriak menawarkan dagangannya, Rabu (30/12/2025) - Foto: Dudut Suhendra Putra.

Pedagang kembang api di Pasar Pagi (Pasar Asemka) berteriak-teriak menawarkan dagangannya, Selasa (30/12/2025) – Foto: Dudut Suhendra Putra.

JAKARTA, okjakarta.com – Adanya larangan Pemprov DKI untuk tidak memasang  kembang api di malam tahun baru, ternyata berpengaruh pada penjualan petasan dan kembang api.

Sejumlah pedagang kembang api di Pasar Pagi (Asemka) mengalami penurunan pendapatan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pemasukan per hari bisa mencapai Rp.300 ribu – Rp.500 ribu, tahun ini turun sampai setengahnya.

“Tahun lalu rata-rata omset saya tigaratus ribu sampe lima ratus ribu. Sekarang paling dua ratus sampe tiga ratus ribu,” kata Saefuddin, penjual kembang api asal Garut, Selasa (30/12/2025) siang.

Penurunan penjualan itu menurutnya tidak lepas dari adanya larangan Pemprov DKI, agar masyarakat tidak memasang petasan dan kembang api di Malam Tahun Baru.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk melarang adanya pesta kembang api pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta.

Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bentuk empati kepada warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih berduka serta tengah melakukan pemulihan pascabencana tanah longsor dan banjir.

Namun, ia memastikan kebijakan ini tidak berlaku bagi anak-anak yang bermain kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (hw)

 

Berita Terkait

Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur
KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0
Pemprov DKI dan Pemuda Muhammadiyah Perkuat Sinergi Siapkan SDM Muda Hadapi Era Industri 5.0
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sanksi Tegas bagi Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Bentuk Satgas Revitalisasi Kota Tua, Wujudkan Kawasan Bersejarah Bernilai Ekonomi dan Wisata
Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur Gelar Diskusi Internal, Rumuskan Arah Strategis ke Depan
Warga RW 03 Bidaracina Gelar Kerja Bakti Massal, Lurah Suhartono Turun Langsung ke Lapangan
RW 03 Bidara Cina Gelar Panggung HUT RI ke-80 Sajikan Hiburan Tarian, DJ Hingga Doorprize Menarik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:02 WIB

Ada Larangan Pemprov DKI, Omzet Penjual Kembang Api Menurun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:08 WIB

KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Pemprov DKI dan Pemuda Muhammadiyah Perkuat Sinergi Siapkan SDM Muda Hadapi Era Industri 5.0

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sanksi Tegas bagi Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) bersama jajaran meninjau kondisi saluran air di kawasan Jalan Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (13/1/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Respon Cepat Cegah Banjir Terulang dengan Sisir Anak Kali Ciribut

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:15 WIB