Ada Larangan Pemprov DKI, Omzet Penjual Kembang Api Menurun

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kembang api di Pasar Pagi (Pasar Asemka) berteriak-teriak menawarkan dagangannya, Rabu (30/12/2025) - Foto: Dudut Suhendra Putra.

Pedagang kembang api di Pasar Pagi (Pasar Asemka) berteriak-teriak menawarkan dagangannya, Rabu (30/12/2025) - Foto: Dudut Suhendra Putra.

JAKARTA, okjakarta.com – Adanya larangan Pemprov DKI untuk tidak memasang  kembang api di malam tahun baru, ternyata berpengaruh pada penjualan petasan dan kembang api.

Sejumlah pedagang kembang api di Pasar Pagi (Asemka) mengalami penurunan pendapatan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pemasukan per hari bisa mencapai Rp.300 ribu – Rp.500 ribu, tahun ini turun sampai setengahnya.

“Tahun lalu rata-rata omset saya tigaratus ribu sampe lima ratus ribu. Sekarang paling dua ratus sampe tiga ratus ribu,” kata Saefuddin, penjual kembang api asal Garut, Selasa (30/12/2025) siang.

Penurunan penjualan itu menurutnya tidak lepas dari adanya larangan Pemprov DKI, agar masyarakat tidak memasang petasan dan kembang api di Malam Tahun Baru.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk melarang adanya pesta kembang api pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta.

Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bentuk empati kepada warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih berduka serta tengah melakukan pemulihan pascabencana tanah longsor dan banjir.

Namun, ia memastikan kebijakan ini tidak berlaku bagi anak-anak yang bermain kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (hw)

 

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI, Firmanuddin Jadi Wakil Wali Kota Jaksel
Arifin: Jakpus Harus Kurangi Sampah, 50 Persen Tak Lagi ke Bantar Gebang
Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL
Gubernur Pramono Anung Hadiri “Jakarta Rhythm of the Fountain” di Bundaran HI, Bedug Kolosal hingga Transaksi Tembus Rp21 Triliun
Tokoh HAAK Katedral Jakarta Christoforus Rea Wafat, Warisan Toleransi Menguat
DKI Amankan Aset Strategis, Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan Pemerintah Pusat
Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur
KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI, Firmanuddin Jadi Wakil Wali Kota Jaksel

Selasa, 14 April 2026 - 13:39 WIB

Arifin: Jakpus Harus Kurangi Sampah, 50 Persen Tak Lagi ke Bantar Gebang

Selasa, 7 April 2026 - 13:45 WIB

Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:44 WIB

Gubernur Pramono Anung Hadiri “Jakarta Rhythm of the Fountain” di Bundaran HI, Bedug Kolosal hingga Transaksi Tembus Rp21 Triliun

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tokoh HAAK Katedral Jakarta Christoforus Rea Wafat, Warisan Toleransi Menguat

Berita Terbaru