Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Timur. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas pemerintahan di tingkat wilayah.

Dalam arahannya, Munjirin menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian akan tetap kami laksanakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Munjirin.

Wali Kota juga berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kerja sama yang baik, serta berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Timur.

Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi dan kepuasan masyarakat.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI, Firmanuddin Jadi Wakil Wali Kota Jaksel
Arifin: Jakpus Harus Kurangi Sampah, 50 Persen Tak Lagi ke Bantar Gebang
Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL
Gubernur Pramono Anung Hadiri “Jakarta Rhythm of the Fountain” di Bundaran HI, Bedug Kolosal hingga Transaksi Tembus Rp21 Triliun
Tokoh HAAK Katedral Jakarta Christoforus Rea Wafat, Warisan Toleransi Menguat
DKI Amankan Aset Strategis, Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan Pemerintah Pusat
Ada Larangan Pemprov DKI, Omzet Penjual Kembang Api Menurun
KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI, Firmanuddin Jadi Wakil Wali Kota Jaksel

Selasa, 14 April 2026 - 13:39 WIB

Arifin: Jakpus Harus Kurangi Sampah, 50 Persen Tak Lagi ke Bantar Gebang

Selasa, 7 April 2026 - 13:45 WIB

Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:44 WIB

Gubernur Pramono Anung Hadiri “Jakarta Rhythm of the Fountain” di Bundaran HI, Bedug Kolosal hingga Transaksi Tembus Rp21 Triliun

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tokoh HAAK Katedral Jakarta Christoforus Rea Wafat, Warisan Toleransi Menguat

Berita Terbaru