Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu. (Dok-Istimewa)

Foto: Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Usai penangkapan, Sudewo langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu.

Dengan wajah serius, Sudewo hanya menatap singkat ke arah wartawan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya dalam OTT tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.

“Yang dibawa ke Jakarta ada delapan orang,” ujar Budi melalui pesan singkat, Selasa (20/1).

Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran para pihak lain yang turut diamankan. Budi juga belum memberikan penjelasan rinci terkait konstruksi perkara yang mendasari OTT di Pati tersebut.

“Detail perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” kata Budi singkat.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang berkembang, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Dugaan tersebut menguat setelah diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan diduga berperan sebagai koordinator kecamatan atau pengepul, yang berfungsi menghimpun dana dari sejumlah pihak.

“Koordinator kecamatan (pengepul),” ungkap Budi saat ditanya mengenai salah satu pihak yang diamankan.

Hingga saat ini, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Penangkapan Bupati Pati ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya praktik jual beli jabatan yang dinilai merusak sistem birokrasi dan pelayanan publik.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penjelasan resmi mengenai peran Sudewo dan pihak-pihak lain, serta dugaan aliran dana yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Akademisi Hukum Yusof Ferdinand Wangania Resmi Raih Gelar Doktor dari FH Universitas Pancasila
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap Proyek Kereta Api ke Sejumlah Anggota DPR Komisi V
Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy
BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung
Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus
Warga Kunciran Jaya Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Preman Suruhan Pengembang PT AS, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak Tegas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:18 WIB

Akademisi Hukum Yusof Ferdinand Wangania Resmi Raih Gelar Doktor dari FH Universitas Pancasila

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:50 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:33 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap Proyek Kereta Api ke Sejumlah Anggota DPR Komisi V

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:44 WIB

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:03 WIB

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB