Munjirin: 411 PPPK Paruh Waktu Jaktim Siap Dukung Pelayanan Publik

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1/26).

Ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut akan ditempatkan di berbagai unit kerja, mulai dari Sekretariat Kota hingga kecamatan dan kelurahan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik dan menjaga kesinambungan kinerja birokrasi di wilayah Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Munjirin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja disiplin, profesional, serta mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Munjirin, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala guna memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut, kata dia, menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap responsif dan akuntabel.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu, kinerja seluruh PPPK Paruh Waktu akan terus dipantau dan dievaluasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kolaborasi yang solid, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah.

Reporter: Matyadi

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur
Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC
BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Berita Terbaru