Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Chairman Indodax

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-KompasTV)

Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-KompasTV)

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang berkaitan dengan Chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan itu diterima pada Jumat, 9 Januari 2026. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan atau fitnah yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim. Konten yang dipersoalkan diduga merugikan nama baik pelapor dan disebarkan secara luas di ruang digital.

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan awal serta mengumpulkan bukti pendukung yang relevan dengan laporan yang diajukan.

“Selanjutnya, penyelidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pada Kamis, 22 Januari 2026, guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi. Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas terlapor karena proses hukum masih berjalan.

Budi menegaskan, saat ini status pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian, kata dia, akan bekerja secara profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Sebelumnya, sebuah unggahan dari akun media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, yakni @OscarDarmawan, sempat menarik perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan bahwa per 9 Januari 2026, akun anonim yang diduga menyebarkan konten bermuatan fitnah telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Unggahan itu juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum telah dilakukan secara intensif untuk mendukung proses penyelidikan. Akun tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pengelola akun, pihak pendanaan, hingga pihak yang diduga mendukung operasional akun anonim tersebut, akan ditelusuri sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jejak digital tidak pernah benar-benar hilang. Identitas hanya soal waktu, dan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum,” demikian kutipan pernyataan yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Sebagai informasi, Indodax merupakan perusahaan teknologi di bidang perdagangan aset kripto yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital. Platform ini tercatat memiliki lebih dari 7,5 juta anggota, memperdagangkan lebih dari 400 jenis aset kripto, serta mencatatkan jutaan kunjungan pengguna setiap bulannya di Indonesia.

Polda Metro Jaya memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila terdapat hasil signifikan dalam proses penyelidikan perkara tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari
Kombes Pol Bagoes Wibisono Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital
Kodam Jaya Terjunkan Prajurit Tangani Banjir Jakarta-Bekasi
Pusrenharwatalpalhan Kemhan Resmi Lantik Kabid Renharwatalpal
Polda Metro Jaya Putar Jabatan, Kompol M. Kukuh Islami Pimpin Polsek Kebayoran Lama
HUT ke-75 Penerangan TNI AD, Penrem 081/DSJ Sambangi Mantan ASN
Kodim Tulungagung Sabet Prestasi di Festival Sholawat TNI–Polri Jatim
Hari Ke 2 Pencarian Korban, Tim SAR Polri Temukan Puing Pesawat ATR 42-500 di Gunung Saraung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:47 WIB

Kombes Pol Bagoes Wibisono Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:57 WIB

Kodam Jaya Terjunkan Prajurit Tangani Banjir Jakarta-Bekasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:00 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Chairman Indodax

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:08 WIB

Pusrenharwatalpalhan Kemhan Resmi Lantik Kabid Renharwatalpal

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB