Tahun 2025: Pers Indonesia di Persimpangan Tantangan Kemerdekaan, Profesionalisme dan Keberlanjutan Ekonomi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dewan Pers. (Dok-dewanpers.or.id)

Foto: Gedung Dewan Pers. (Dok-dewanpers.or.id)

JAKARTA – Dewan Pers menutup tahun 2025 pada 30 Desember 2025, dengan catatan serius atas kondisi pers nasional yang dinilai berada pada fase krusial. Sepanjang tahun ini, dinamika kemerdekaan pers, kualitas profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi industri media saling berkelindan dan menuntut perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.

Melansir laman dewanpers.or.id, Jumat (2/1/2026). Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa tantangan terhadap kebebasan pers masih nyata dan berulang.

Sejumlah peristiwa sepanjang 2025 menunjukkan bahwa kerja jurnalistik belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian penting dari sistem demokrasi dan hak publik atas informasi.

Dalam refleksi akhir tahun, Dewan Pers menyoroti berbagai insiden yang dinilai menghambat kemerdekaan pers, khususnya saat peliputan bencana alam di wilayah Sumatera.

Salah satu kasus yang disesalkan adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik jurnalis Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.

Selain itu, CNN Indonesia juga menghapus secara mandiri sejumlah konten terkait kondisi warga terdampak bencana, menyusul kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan konten oleh pihak-pihak tertentu. Situasi ini dinilai mencerminkan iklim kerja jurnalistik yang belum sepenuhnya aman.

Dewan Pers juga mencatat pernyataan sejumlah pejabat publik yang meminta media tidak terlalu menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana.

Pernyataan tersebut antara lain disampaikan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada 19 Desember 2025 serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang menurut Dewan Pers perlu ditempatkan secara proporsional dalam kerangka kebebasan pers.

“Perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, maupun tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” tegas Komaruddin.

Sepanjang 2025, Dewan Pers juga mencatat berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan. Di antaranya pemukulan jurnalis foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Banten, hingga aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo.

Tekanan terhadap media juga muncul dalam bentuk hukum perdata, salah satunya gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo, yang memicu diskursus luas mengenai kebebasan pers dan penggunaan jalur hukum terhadap karya jurnalistik.

Menurut Dewan Pers, berbagai bentuk kekerasan dan tekanan tersebut berpotensi menciptakan efek gentar, mendorong praktik swa-sensor, serta melemahkan peran pers sebagai pilar kontrol sosial.

Kondisi tersebut tercermin dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025. Skor nasional tercatat 69,44, berada pada kategori “cukup bebas”. Angka ini memang naik tipis dibandingkan 2024 yang berada di angka 69,36, namun masih menunjukkan tren stagnasi jika dibandingkan capaian beberapa tahun sebelumnya.

Dalam rangka menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya mencegah kriminalisasi terhadap wartawan. Sepanjang 2025, Dewan Pers menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli di tingkat kepolisian maupun pengadilan. Hingga November 2025, tercatat 86 kasus terkait UU ITE, 17 kasus UU Pers, serta sejumlah perkara dengan dasar hukum lainnya.

Upaya perlindungan juga diperkuat melalui peluncuran Mekanisme Nasional Keselamatan Pers pada 24 Juni 2025, yang akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi lintas lembaga dalam menangani kasus keselamatan jurnalis.

Di sisi lain, Dewan Pers mencatat lonjakan signifikan pengaduan masyarakat. Sepanjang Januari- November 2025, terdapat 1.166 pengaduan, meningkat tajam dibandingkan 626 pengaduan pada 2024 dan 794 pengaduan pada 2023.

Sebagian besar pengaduan diarahkan kepada media siber, seiring meningkatnya konsumsi informasi digital. Isu yang paling sering diadukan meliputi pelanggaran prinsip cover both sides, judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, hingga konten bermuatan ujaran kebencian.

Dewan Pers telah menyelesaikan 925 pengaduan melalui mekanisme surat-menyurat, risalah, serta Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

Untuk memperkuat kualitas wartawan, Dewan Pers terus mendorong Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang.

Tahun ini juga menjadi momentum penting dengan rampungnya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.

Dari sisi ekonomi, industri media menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, penurunan belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, serta pemanfaatan teknologi AI.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami PHK sejak 2024 hingga Juli 2025, dengan potensi angka riil yang lebih besar.

Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog intensif dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia, usulan revisi UU Hak Cipta, dan penguatan persaingan usaha yang sehat antara perusahaan pers dan platform digital. Upaya ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan KPPU pada 17 Desember 2025.

Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media, dengan 94 media dinyatakan lulus. Secara keseluruhan, jumlah media yang terverifikasi administratif maupun faktual mencapai 1.136 perusahaan pers.

Melalui Komisi Digital dan Sustainability, Dewan Pers juga menyelenggarakan berbagai pelatihan terkait penggunaan AI, strategi bisnis media, pengelolaan keuangan, produksi konten kreatif, hingga pelatihan E-Katalog INAPROC.

Sepanjang Agustus–Desember 2025, pelatihan ini menjangkau 246 perusahaan pers dengan total ratusan peserta dari berbagai daerah.

Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga agenda besar yang harus menjadi perhatian bersama: menjaga kemerdekaan pers dari kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, serta menjamin keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.

Sebagai bagian dari refleksi akhir tahun, Dewan Pers juga menganugerahkan Anugerah Dewan Pers 2025 kepada H. M. Jusuf Kalla (Tokoh Perdamaian dan Kemanusiaan), almarhum Jakob Oetama (Tokoh Pers), serta Muhammad Rifky Juliana (Sosok Wartawan Tangguh).

Dewan Pers mengajak seluruh elemen bangsa, pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Sumber: dewanpers.or.id

Berita Terkait

Silaturahmi IKWI Jaya Perkuat Hubungan Kekeluargaan Pengurus dan Anggota
AHY Sebut Taklimat Awal 2026 Momentum Evaluasi dan Penajaman Arah Infrastruktur
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Strategi Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi
DAN-RI: Kepemimpinan Sejati Ditempa Proses Panjang, Bukan Sekadar Pencitraan
Pemkot Jakarta Timur Kebut Pengangkutan Sampah Lama di Pasar Induk Kramat Jati
Hidayat Humaid Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketum KONI DKI 2026–2030
DJKI Tegaskan Pengelolaan Royalti Harus Sesuai Aturan Perundang-undangan
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi-Rekonstruksi Aceh, Sumut, dan Sumbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:24 WIB

Silaturahmi IKWI Jaya Perkuat Hubungan Kekeluargaan Pengurus dan Anggota

Senin, 12 Januari 2026 - 17:16 WIB

AHY Sebut Taklimat Awal 2026 Momentum Evaluasi dan Penajaman Arah Infrastruktur

Senin, 12 Januari 2026 - 16:34 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Strategi Negara Memutus Kemiskinan Antargenerasi

Senin, 12 Januari 2026 - 13:06 WIB

DAN-RI: Kepemimpinan Sejati Ditempa Proses Panjang, Bukan Sekadar Pencitraan

Senin, 12 Januari 2026 - 08:15 WIB

Pemkot Jakarta Timur Kebut Pengangkutan Sampah Lama di Pasar Induk Kramat Jati

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) bersama jajaran meninjau kondisi saluran air di kawasan Jalan Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (13/1/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Respon Cepat Cegah Banjir Terulang dengan Sisir Anak Kali Ciribut

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:15 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB