JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Jaya) mulai menarik garis tegas dalam urusan keanggotaan. Mulai 2026, tidak ada lagi jalan pintas menjadi wartawan organisasi tanpa uji kompetensi.
Melalui rapat pengurus yang digelar Jumat (9/1/2026), PWI Jaya memutuskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi syarat wajib bagi calon anggota sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya masa longgar bagi anggota muda yang belum meningkatkan statusnya.
Langkah tersebut lahir dari realitas internal organisasi. Dalam kurun kurang dari dua tahun, jumlah anggota muda melonjak drastis—dari sekitar 50 orang pada OKK Juni 2024 menjadi 372 anggota hingga akhir 2025. Namun, pertumbuhan kuantitas itu tak diikuti lompatan kualitas. Mayoritas anggota muda belum juga menuntaskan UKW, prasyarat utama naik kelas menjadi anggota biasa.
Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menegaskan organisasi tak ingin terjebak dalam euforia angka. Menurutnya, UKW bukan formalitas administratif, melainkan fondasi profesionalisme wartawan.
“UKW adalah standar minimal. Wartawan yang bergabung dan bertahan di PWI harus benar-benar kompeten, bukan sekadar tercatat sebagai anggota,” ujar Kesit.
Tak berhenti di pintu masuk, PWI Jaya juga memperketat aturan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru ini, perpanjangan hanya diberikan satu kali. Perpanjangan kedua? Wajib lulus UKW—tanpa pengecualian.
Kebijakan ini, kata Kesit, dimaksudkan untuk memutus budaya “zona nyaman” di kalangan anggota muda. Organisasi ingin memastikan setiap kader memiliki target jelas: naik kelas atau tersingkir oleh standar profesi.
Pengetatan tersebut juga terhubung langsung dengan arah pengembangan kapasitas wartawan ke depan. Program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang disiapkan PWI Jaya akan difokuskan bagi wartawan yang telah terverifikasi kompetensinya melalui UKW.
“Pelatihan lanjutan harus berbasis kompetensi. UKW menjadi pintu masuk agar penguatan kapasitas tepat sasaran,” kata Kesit.
Dengan kebijakan ini, PWI Jaya mengirimkan pesan jelas: profesionalisme tidak bisa ditawar. Organisasi memilih menata ulang barisan lebih ramping, lebih kompeten, dan lebih siap menjaga etika serta integritas jurnalistik di tengah tantangan zaman.
Reporter: M Chair/ Matyadi




































