Wali Kota Jakpus: Arifin Lantik 432 PPPK Paruh Waktu, Dorong Layanan Publik Lebih Responsif

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama jajaran pimpinan wilayah dan pegawai usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Pengangkatan Kerja PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (2/1/26)

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama jajaran pimpinan wilayah dan pegawai usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Pengangkatan Kerja PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (2/1/26)

Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Pengangkatan Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Arifin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jumat (2/1/26).

Sebanyak 432 pegawai PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Pahlevi Z. Lumbun, Sekretaris Kota H. Denny Ramdhany, para asisten, camat, kepala bagian, kepala subbagian, hingga para lurah.

Dalam sambutannya, Arifin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada individu-individu terpilih untuk ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, momen ini penting bukan hanya bagi para pegawai yang dilantik, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam memperkuat kapasitas layanan kepada warga.

“Status PPPK Paruh Waktu adalah ruang untuk membuktikan kualitas diri, menunjukkan kinerja yang baik, serta menjaga disiplin secara konsisten. Dari situ akan tumbuh kepercayaan pimpinan dan terbuka peluang pengembangan di masa depan,” ujar Arifin.

Arifin menekankan, meskipun berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN). Konsekuensinya, mereka terikat pada nilai dasar ASN, mulai dari integritas, profesionalisme, etika, netralitas, hingga tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Arifin berharap kehadiran 432 PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi energi baru bagi Jakarta Pusat. Ia menilai tambahan sumber daya manusia tersebut akan memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, lebih responsif, dan semakin berorientasi pada kebutuhan warga.

“Selamat bergabung. Segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang baru. Sebelumnya sebagian besar bertugas sebagai PJLP, tentu ada perbedaan tanggung jawab dan pola kerja yang harus diadaptasi,” katanya.

Adapun rincian penempatan PPPK Paruh Waktu tersebut meliputi 253 pegawai di tingkat kelurahan, 21 pegawai di tingkat kecamatan, serta 158 pegawai pada lingkup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dengan komposisi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat optimistis pelayanan publik di berbagai lini dapat berjalan lebih optimal.

Berita Terkait

Pemkot Jakarta Pusat Dukung Mobilitas Warga, 2.445 Kartu Gratis Transjakarta Disiapkan
Wali Kota Jaktim Pimpin Panen Anggur Warga di Cakung
1.000 Guru di Jakpus Terima Santunan Baznas Bazis
Wali Kota Munjirin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung
Sambut 2026, Wali Kota Arifin Tekankan Jakarta Global yang Humanis dan Inklusif
Respons Cepat Arifin, Renovasi Rumah Warga Jadi Prioritas Pemkot Jakpus
Wali Kota Jakpus, Arifin Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi di 2026
Pengaspalan Jalan Karet Pasar Baru Barat Tuntas, Warga Sambut Gembira
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:38 WIB

Wali Kota Jaktim Pimpin Panen Anggur Warga di Cakung

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:49 WIB

1.000 Guru di Jakpus Terima Santunan Baznas Bazis

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:12 WIB

Wali Kota Munjirin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Jakpus: Arifin Lantik 432 PPPK Paruh Waktu, Dorong Layanan Publik Lebih Responsif

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Sambut 2026, Wali Kota Arifin Tekankan Jakarta Global yang Humanis dan Inklusif

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB