Wali Kota Jakpus Respon Cepat Aduan Warga, Satpol PP–BPOM Amankan Obat Terlarang

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau barang bukti obat terlarang jenis Tramadol hasil operasi gabungan Satpol PP, BPOM, dan kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau barang bukti obat terlarang jenis Tramadol hasil operasi gabungan Satpol PP, BPOM, dan kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

Jakarta — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin merespons cepat laporan pengaduan masyarakat terkait peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang. Dalam operasi gabungan, Satpol PP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan pedagang obat ilegal jenis Tramadol, Jumat (30/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sebanyak 900 butir obat terlarang yang diperlihatkan sebagai barang bukti. Selain itu, lima orang terjaring dalam operasi yang digelar di salah satu titik rawan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin menegaskan, penanganan terhadap kasus peredaran obat tanpa izin harus diperketat dan ditingkatkan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Menurutnya, obat-obatan ilegal seperti Tramadol sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini sangat membahayakan semua orang. Karena itu, kami sepakat ke depan penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga penegakan sanksi hukum sesuai undang-undang,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memperkuat kerja sama dengan BPOM dan aparat kepolisian untuk membawa para pelaku ke ranah pengadilan. Proses hukum tersebut akan mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin memastikan, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan obat tanpa izin dan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Arifin Temui Bocah 10 Tahun Tak Sekolah, Pemprov Jamin Pendidikan Gratis sampai Kuliah
Kunjungi Tokoh Agama, Munjirin Tegaskan Komitmen Harmoni di Jakarta Timur
Pemkot Jakpus Gelar Halalbihalal, Wali Kota Tekankan Percepatan Penanganan Sampah
Arifin Wali Kota Jakpus Melayat, Christoforus Rea Dikenang sebagai Penjaga Toleransi
Bingkisan Idul Fitri untuk Pokja PWI, Wujud Apresiasi Pemkot Jakbar kepada Insan Pers
Kolaborasi Pemprov DKI dan Baznas Bazis Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Jakarta Pusat
Wali Kota: 35 Bangunan di Kebon Kacang Akan Ditertibkan, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
Sekda DKI dan Kepala BPOM Pimpin Sidak Pangan Jelang Lebaran di Ciracas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Bocah 10 Tahun Tak Sekolah, Pemprov Jamin Pendidikan Gratis sampai Kuliah

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:13 WIB

Kunjungi Tokoh Agama, Munjirin Tegaskan Komitmen Harmoni di Jakarta Timur

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Jakpus Gelar Halalbihalal, Wali Kota Tekankan Percepatan Penanganan Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:34 WIB

Arifin Wali Kota Jakpus Melayat, Christoforus Rea Dikenang sebagai Penjaga Toleransi

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:36 WIB

Bingkisan Idul Fitri untuk Pokja PWI, Wujud Apresiasi Pemkot Jakbar kepada Insan Pers

Berita Terbaru