Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (tengah) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)

Foto: (tengah) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 dengan mengamankan 105 pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi ini digelar selama hampir dua pekan, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengungkapkan, sepanjang operasi tersebut, kepolisian menerbitkan 27 laporan polisi terkait aksi tawuran. Dari jumlah tersebut, enam laporan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 21 laporan lainnya ditangani oleh Polres jajaran.

“Selama Operasi Pekat Jaya 2026, kami telah mengamankan total 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 orang lainnya diamankan oleh tim Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol. Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Dari hasil pendalaman penyidik, tidak seluruh pelaku langsung diproses secara pidana. Pendekatan restorative dan pembinaan tetap dikedepankan, khususnya bagi pelaku yang masih berusia anak-anak dan tidak berperan dominan dalam aksi kekerasan.

“Sebanyak 55 orang hanya menjalani pembinaan, sementara 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Iman merinci bahwa dari 50 tersangka tersebut, sembilan orang ditangani oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 41 tersangka lainnya diproses di tingkat Polres.

“Dari sembilan tersangka yang ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terdiri atas dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan tujuh orang dewasa. Sementara itu, 41 tersangka lainnya, terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ditangani oleh Polres-Polres jajaran,” paparnya.

Polda Metro Jaya menegaskan, penindakan terhadap aksi tawuran akan terus dilakukan secara konsisten, mengingat dampaknya yang luas terhadap rasa aman masyarakat serta potensi menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum.

Di sisi lain, kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan.

“Penegakan hukum berjalan, namun pencegahan dan pembinaan tetap menjadi kunci utama agar tawuran tidak terus berulang,” pungkas Kombes Pol. Iman.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri
Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor
Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Rasa Aman di Lingkungan Pendidikan Lewat Sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta
Dandim Jakpus Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi Pedagang Es Gabus di Bojonggede
Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari
Kombes Pol Bagoes Wibisono Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital
Kodam Jaya Terjunkan Prajurit Tangani Banjir Jakarta-Bekasi
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Chairman Indodax
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WIB

Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Rasa Aman di Lingkungan Pendidikan Lewat Sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:41 WIB

Dandim Jakpus Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi Pedagang Es Gabus di Bojonggede

Berita Terbaru

Pemerintah Indonesia dan Jepang mempercepat realisasi berbagai proyek hijau melalui pertemuan Asia Zero Emission Community–Expert Group Meeting (AZEC-EGM) ke-9 yang digelar pada Rabu (5/2).

Nasional

Indonesia-Jepang Percepat Proyek Hijau lewat Forum AZEC ke-9

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:23 WIB