Pemerintah Tegaskan Reformasi Pasar Modal demi Jaga Integritas Ekonomi

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan reformasi pasar modal nasional serta bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga integritas pasar sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan reformasi pasar modal nasional serta bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga integritas pasar sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan reformasi pasar modal nasional serta bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga integritas pasar sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Penegasan itu sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama South China Morning Post, Rabu (5/2). Pemerintah menilai reformasi pasar modal merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, kebijakan reformasi yang ditempuh tidak semata-mata dipengaruhi oleh dinamika penilaian lembaga indeks global.

Ini bukan hanya tentang pasar modal. Integritas pasar adalah cerminan dari seluruh perekonomian. Karena itu, pemerintah mengambil langkah cepat dan terukur dalam merespons perkembangan terkini pasar modal,” ujar Haryo.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi, di antaranya rencana peningkatan porsi saham beredar bebas (free float) minimum menjadi 15 persen, penguatan transparansi, serta optimalisasi peran investor institusional domestik seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi.

Pemerintah juga membuka opsi keterlibatan Danantara sebagai sovereign wealth fund untuk membantu menjaga stabilitas pasar di tengah volatilitas global.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, pemerintah akan memperketat regulasi pasar modal guna menyingkirkan berbagai praktik yang berpotensi merusak kepercayaan investor.

Penegakan hukum, kata Haryo, akan dilakukan terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta proses yang objektif,” katanya.
Melalui rangkaian reformasi yang komprehensif dan terukur tersebut, pemerintah optimistis kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal Indonesia akan terus meningkat.

Langkah itu sekaligus diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel, transparan, dan berdaya saing di kawasan.

Sejalan dengan penguatan integritas pasar modal, pemerintah juga menegaskan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 dinilai realistis, didukung oleh penguatan investasi, penyelesaian kesepakatan perdagangan internasional, serta implementasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

Sejumlah sektor prioritas, seperti manufaktur, digitalisasi, dan transportasi, diproyeksikan menjadi motor utama peningkatan investasi langsung asing ke Indonesia. Pemerintah juga mendorong pengembangan industri strategis, termasuk pembangunan ekosistem semikonduktor melalui kerja sama dengan pelaku industri global.

Selain itu, berbagai perjanjian perdagangan dan kemitraan ekonomi internasional terus didorong untuk memperluas akses pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Pemerintah menegaskan, keterbukaan terhadap kerja sama global tersebut tetap diimbangi dengan penguatan fundamental ekonomi domestik dan disiplin fiskal.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah optimistis Indonesia mampu menarik investasi berkualitas, meningkatkan kinerja ekspor, serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika dan ketidakpastian global.

Berita Terkait

Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Dr. Mansur Tokoh Akademik dan Keagamaan Dorong Penegakan Hukum yang Beretika
PSI Ditimpa Karma Politik Pasca Elit Partai Fitnah Jusuf Kalla
Ogoh-Ogoh Bali: Dari Ritual Sakral Menuju Aset Budaya Bernilai Ekonomi Tinggi yang Perlu Dilindungi
Polri Kembangkan Inovasi Pertanian, dari Briket Tongkol Jagung hingga Pupuk Presisi Berbasis Batu Bara
Tokoh Muslim Papua Abdul Kahar Yelipele, Angkat Suara soal Film Pesta Babi: Kritik Bukan Permusuhan
Polemik Film Pesta Babi Picu Perdebatan Nasional, Praktisi Hukum Erdi Surbakti Soroti Pendekatan Negara di Papua
Deolipa Yumara Angkat Bicara soal Film Pesta Babi, Papua Jangan Dikorbankan demi Pembangunan
Dosen UNIYAP Dr. Mansur Soroti Film “Pesta Babi”: PSN Merauke Dinilai Perlu Dikaji Ulang dan Berbasis Kearifan Lokal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Dr. Mansur Tokoh Akademik dan Keagamaan Dorong Penegakan Hukum yang Beretika

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:19 WIB

PSI Ditimpa Karma Politik Pasca Elit Partai Fitnah Jusuf Kalla

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ogoh-Ogoh Bali: Dari Ritual Sakral Menuju Aset Budaya Bernilai Ekonomi Tinggi yang Perlu Dilindungi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:47 WIB

Polri Kembangkan Inovasi Pertanian, dari Briket Tongkol Jagung hingga Pupuk Presisi Berbasis Batu Bara

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:13 WIB

Tokoh Muslim Papua Abdul Kahar Yelipele, Angkat Suara soal Film Pesta Babi: Kritik Bukan Permusuhan

Berita Terbaru

Foto: Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dipimpin Wakil Uskup TNI-Polri Rm. Yos Bintoro, Pr melakukan audiensi perdana dengan Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

TNI & POLRI

Audiensi Perdana OCI Jadi Tonggak Sejarah Keuskupan TNI-Polri

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB