JAKARTA – Gemuruh tabuh baleganjur, nyala obor, dan sorak warga yang memadati jalanan selalu menjadi penanda datangnya malam Pengerupukan di Bali. Di tengah suasana itu, ogoh-ogoh tampil sebagai pusat perhatian: patung raksasa dengan ekspresi dramatis yang diarak keliling desa sebelum Hari Raya Nyepi. Namun di balik kemeriahan tersebut, ogoh-ogoh sesungguhnya menyimpan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar tontonan budaya.
Tradisi ini merupakan perpaduan antara nilai spiritual, kreativitas seni, identitas komunal, hingga potensi ekonomi yang terus berkembang. Kini, di tengah popularitasnya yang semakin mendunia, muncul dorongan kuat agar ogoh-ogoh tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang perlu dilindungi secara serius.
Ogoh-ogoh lahir dari perjalanan panjang budaya masyarakat Bali. Bentuk awalnya diyakini berkembang dari berbagai tradisi lokal, seperti lelakut atau boneka sawah yang digunakan untuk mengusir hama, hingga representasi simbolik dalam ritual adat dan keagamaan. Dalam perkembangannya, unsur-unsur tersebut kemudian melebur menjadi karya tiga dimensi yang merepresentasikan Bhuta Kala, simbol energi negatif yang harus dinetralisasi menjelang Nyepi melalui ritual Tawur Kesanga.
Di berbagai desa adat di Bali, ogoh-ogoh tidak hanya dipandang sebagai karya seni visual, melainkan bagian dari prosesi spiritual yang memiliki filosofi keseimbangan antara manusia, alam, dan kehidupan. Karena itu, setiap proses pembuatannya kerap melibatkan musyawarah komunitas, ritual adat, hingga gotong royong lintas generasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menilai perkembangan ogoh-ogoh menunjukkan kemampuan masyarakat Bali dalam menjaga tradisi tanpa kehilangan ruang inovasi.
“Ogoh-ogoh merupakan hasil kreativitas kolektif masyarakat Bali yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Tradisi ini tidak hanya mengandung nilai spiritual, tetapi juga menjadi ruang ekspresi seni dan identitas budaya yang kuat bagi setiap komunitas adat,” ujarnya.
Perkembangan zaman turut mengubah wajah ogoh-ogoh. Jika dahulu identik dengan figur raksasa menyeramkan atau makhluk mitologis, kini tema yang diangkat semakin luas. Banyak seniman muda Bali mulai menghadirkan kritik sosial, isu lingkungan, tokoh populer, hingga eksplorasi teknologi visual dalam karya mereka.
Fenomena tersebut membuat ogoh-ogoh berkembang menjadi medium refleksi sosial masyarakat Bali modern. Klasifikasi tradisional seperti Santa Rupa dan Rudra Rupa memang masih menjadi pijakan filosofis, namun interpretasinya kini semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan zaman.
Kreativitas itu terlihat jelas dari penggunaan teknologi pencahayaan, sistem mekanik bergerak, hingga teknik artistik modern yang membuat parade ogoh-ogoh semakin spektakuler setiap tahunnya. Di sejumlah daerah, kompetisi ogoh-ogoh bahkan menjadi ajang prestise antarbanjar yang memacu inovasi seni rupa dan pertunjukan.
Tidak hanya bernilai budaya, tradisi ogoh-ogoh kini juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat lokal. Proses pembuatannya melibatkan banyak pihak, mulai dari pemuda banjar, pematung, pelukis, penata musik tradisional, hingga pelaku UMKM yang menyediakan bahan baku dan perlengkapan.
Menjelang Nyepi, perputaran ekonomi di berbagai wilayah Bali meningkat signifikan karena tingginya kebutuhan material seperti bambu, cat, kain, styrofoam, hingga perlengkapan tata cahaya dan audio. Parade ogoh-ogoh yang semakin populer juga menjadi daya tarik wisata budaya yang mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Di sejumlah kawasan wisata, pertunjukan ogoh-ogoh bahkan mulai dikembangkan menjadi bagian dari kalender pariwisata budaya yang mampu memperkuat ekonomi kreatif daerah. Kondisi itu menjadikan ogoh-ogoh bukan lagi sekadar tradisi tahunan, tetapi juga aset budaya bernilai ekonomi tinggi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa perkembangan nilai ekonomi ogoh-ogoh harus dibarengi dengan langkah pelindungan budaya yang kuat agar tidak kehilangan identitas aslinya.
“Ogoh-ogoh bukan hanya karya seni, tetapi juga ekspresi budaya tradisional yang memiliki nilai ekonomi dan identitas komunal. Pelindungan melalui Kekayaan Intelektual Komunal menjadi langkah penting agar nilai tersebut tetap terjaga dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Bali sebagai pemiliknya,” kata Hermansyah dalam wawancara daring, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, pelindungan melalui skema KIK menjadi penting untuk mencegah komersialisasi yang tidak menghormati nilai budaya serta menghindari klaim sepihak oleh pihak luar. Pencatatan budaya, dokumentasi sistematis, hingga penguatan posisi komunitas adat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.
Selain aspek hukum, upaya promosi melalui pameran budaya, festival internasional, hingga platform digital juga dinilai perlu diperluas agar ogoh-ogoh semakin dikenal dunia tanpa kehilangan akar filosofinya.
Hermansyah menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual berbasis budaya lokal harus terus diperkuat.
“Melindungi Kekayaan Intelektual berarti menjaga jati diri bangsa. Dengan memahami cara melindungi dan memanfaatkan KI secara tepat, masyarakat tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus globalisasi, ogoh-ogoh menunjukkan bahwa tradisi tidak harus berhenti pada masa lalu. Budaya dapat terus hidup dengan cara beradaptasi, membuka ruang kreativitas, dan menemukan relevansi baru di tengah perubahan zaman.
Bali telah menunjukkan bagaimana warisan budaya dapat berkembang menjadi kekuatan sosial, ekonomi, sekaligus diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional. Karena itu, pelindungan terhadap ogoh-ogoh bukan hanya soal menjaga karya seni, tetapi juga menjaga identitas kolektif, pengetahuan tradisional, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan lintas generasi.
Dengan dukungan regulasi, pelibatan komunitas adat, serta pengelolaan yang berkelanjutan, ogoh-ogoh berpotensi terus tumbuh sebagai simbol kreativitas Indonesia yang mendunia tanpa kehilangan ruh budaya yang menjadi fondasinya.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































