JAKARTA – Momentum Idul Fitri yang semestinya menjadi ruang mempererat silaturahmi justru diwarnai insiden yang memantik kritik. Lurah Kebon Kacang, Radius Perkasa, disorot setelah meninggalkan sejumlah wartawan yang datang untuk bersilaturahmi di Kantor Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
Sejumlah jurnalis yang hadir mengaku kedatangan mereka bukan dalam rangka peliputan sensitif, melainkan membangun komunikasi dalam suasana Lebaran 1447 Hijriah. Namun, alih-alih menyambut, Radius justru beranjak meninggalkan lokasi saat hendak diajak berbincang di kawasan Saung Betawi.
Sikap tersebut langsung menuai kekecewaan. Beberapa wartawan menilai tindakan itu mencerminkan kurangnya sensitivitas pejabat publik terhadap peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Ini momen silaturahmi, bukan agenda yang memberatkan. Harusnya bisa jadi ruang membangun komunikasi yang lebih cair,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.
Sebagai aparatur pemerintah di level terdepan, lurah memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam pelayanan administratif, tetapi juga menjaga komunikasi publik yang terbuka dan akuntabel. Terlebih di momen hari besar keagamaan yang sarat nilai kebersamaan, sikap responsif dan humanis menjadi ekspektasi publik.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui berbagai regulasi telah menekankan pentingnya penataan dan ketertiban wilayah, seperti tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 10 Tahun 2015 terkait penataan pedagang kaki lima. Namun, di tengah upaya penegakan aturan tersebut, pendekatan komunikasi yang inklusif dinilai tetap menjadi kunci.
Peristiwa ini pun memicu pertanyaan lebih luas tentang komitmen aparatur pemerintah dalam membangun hubungan yang sehat dengan awak media. Transparansi dan keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.




































