JAKARTA – Insiden pengusiran terhadap seorang jurnalis terjadi saat berlangsungnya aksi demonstrasi karyawan di kantor pusat Perum DAMRI yang berlokasi di Jalan Matraman Raya, kawasan Jakarta Timur, Senin (9/3/2026). Peristiwa tersebut memunculkan sorotan terkait perlindungan terhadap kerja jurnalistik di tengah situasi aksi unjuk rasa yang melibatkan pekerja perusahaan transportasi milik negara itu.
Jurnalis yang mengalami pengusiran adalah Shendy Marwan dari media daring ASKARA. Saat itu, ia tengah melakukan peliputan aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah karyawan DAMRI di area sekitar kantor pusat perusahaan.
Shendy menjelaskan, awalnya ia melihat sebagian massa aksi sudah berada di halaman kantor DAMRI. Sebagai bagian dari tugas jurnalistik, ia kemudian mengikuti perkembangan situasi dan melakukan dokumentasi kegiatan demonstrasi tersebut.
“Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti situasi tersebut untuk mendokumentasikan apa yang terjadi di lapangan. Saya juga sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan kartu identitas pers,” ujar Shendy kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, pada awal proses peliputan tidak ada keberatan ataupun larangan dari pihak keamanan perusahaan. Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan petugas keamanan yang berjaga di lokasi dan tetap mengenakan kartu identitas pers secara terbuka.
Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga merupakan staf bagian umum DAMRI pusat datang ke lokasi. Perempuan tersebut, yang disebut bernama Indri, disebut langsung meminta agar kegiatan peliputan dihentikan dan meminta petugas keamanan mengeluarkan jurnalis dari area kantor.
“Awalnya tidak ada pelarangan dari satpam. Tetapi setelah perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum datang, ia langsung melarang saya mengambil gambar dan menyuruh satpam untuk meminta saya keluar. Saat itu sempat ada dorongan kecil dari satpam kepada saya,” kata Shendy.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah aksi demonstrasi yang dilakukan para karyawan DAMRI. Demonstrasi digelar sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum diselesaikan.
Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan pihak serikat telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen perusahaan melalui berbagai jalur komunikasi resmi.
Menurutnya, berbagai surat yang dikirimkan kepada manajemen hingga saat ini belum menghasilkan keputusan konkret.
“Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen. Namun yang kami terima baru sebatas janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas terkait persoalan ini,” ujar Ernawati.
Sementara itu, koordinator aksi, Yongki, mengungkapkan bahwa permasalahan yang diprotes karyawan berkaitan dengan hak-hak pekerja yang belum sepenuhnya dipenuhi. Ia menyebut ada ratusan karyawan aktif yang belum menerima gaji, serta ratusan pekerja yang telah memasuki masa purna bakti yang juga belum memperoleh haknya secara tuntas.
“Setidaknya ada ratusan karyawan aktif yang belum menerima gaji. Selain itu sekitar 400 karyawan yang sudah purna bakti juga belum menerima hak mereka secara lengkap,” kata Yongki.
Ia menegaskan para pekerja akan terus melakukan aksi hingga manajemen perusahaan memberikan kejelasan dan memenuhi hak normatif para karyawan.
Di sisi lain, insiden pengusiran terhadap jurnalis dalam kegiatan demonstrasi tersebut menimbulkan perhatian dari kalangan pekerja media. Peliputan aksi publik pada prinsipnya merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis ASKARA maupun tuntutan yang disampaikan para karyawan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































