Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Pensiunan JICT di Jakarta. (Dok-Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Foto: Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Pensiunan JICT di Jakarta. (Dok-Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya).

JAKARTA – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan dua penghuni rumah di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga tewas setelah dipukul menggunakan linggis oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian perkara (TKP). Salah satunya adalah linggis yang digunakan tersangka untuk mencongkel jendela rumah sebelum masuk ke dalam.

“Barang bukti yang ditemukan antara lain satu buah linggis yang digunakan tersangka untuk mencongkel jendela. Linggis tersebut juga dipakai untuk memukul kepala korban,” kata Iman dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Selain linggis, polisi juga menemukan sebuah gunting yang diduga turut digunakan pelaku untuk membantu membuka akses masuk ke dalam rumah korban.

Menurut penyidik, alat-alat tersebut digunakan pelaku untuk memaksa masuk ke rumah sebelum akhirnya melakukan kekerasan terhadap penghuni rumah.

Korban dalam peristiwa itu diketahui bernama Ermanto Usman (65) bersama istrinya. Keduanya ditemukan tewas setelah mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga menyita sejumlah barang milik korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku. Di antaranya dua unit telepon seluler, satu unit laptop, serta sisa uang dari hasil penjualan emas milik korban.

“Dua ponsel milik korban berhasil ditemukan. Salah satunya sudah dijual oleh tersangka, sementara satu lainnya digunakan oleh yang bersangkutan,” ujar Iman.

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan rekaman kamera pengawas yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Rekaman tersebut mencakup aktivitas pelaku saat menuju hingga meninggalkan lokasi kejadian.

“Petugas juga mengamankan flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk rekaman sepanjang perjalanan tersangka menuju TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim kepolisian.

Namun, ia menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga identitas lengkap tersangka belum dapat dipublikasikan ke masyarakat.

“Benar, tersangka sudah diamankan. Namun untuk detail identitas maupun kronologi lengkap masih dalam proses pendalaman,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta publik bersabar menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa penyidik masih bekerja mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap setelah seluruh proses penyidikan lebih jelas,” kata Budi.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui merupakan tokoh yang pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan. Ermanto Usman tercatat pernah terlibat dalam kegiatan organisasi pekerja di bawah Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang bernaung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.

Kasus perampokan disertai pembunuhan ini sempat mengejutkan warga sekitar karena terjadi di lingkungan perumahan yang relatif tenang. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut.

Penyidik menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa akan diungkap secara transparan setelah proses penyidikan rampung, termasuk rekonstruksi kejadian dan kronologi lengkap yang mengarah pada penangkapan tersangka.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali
OTT Pekalongan Ungkap Celah Tata Kelola Daerah, KPK Ingatkan Bahaya Benturan Kepentingan
Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Tim Gabungan Diterjunkan Ungkap Pelaku dan Motif
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:59 WIB

Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:58 WIB

Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Berita Terbaru