Trevel Haji Dan umroh Hanania Grub Mengandeng Persia and Co Yang Di Pimpin Oleh Marisya Icha A.Md.S.H.Mencerita kan Dampak Konflik Dari Perang Timur Tengah

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah berdampak pada operasional penerbangan internasional, termasuk perjalanan ibadah umrah jamaah Indonesia.Situasi tersebut menyebabkan sejumlah jamaah mengalami penyesuaian jadwal kepulangan ke Tanah Air.

Owner Hanania Group, Nisa, menyampaikan permohonan maaf kepada para jamaah atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi selama proses tersebut.

Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh jamaah atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait proses kepulangan ke Indonesia,” ujar perwakilan Hanania Group dalam konferensi pers yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Hanania.Serta Mengandengteam legal nya ” Persia & Co law office yang di pimpin oleh Marisya Icha A.Md , S.H

Menurutnya, situasi tersebut terjadi sebagai dampak dari kondisi di luar kendali perusahaan, yakni konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah yang turut mempengaruhi operasional penerbangan pada saat itu.

Meski demikian, pihak Hanania memastikan seluruh jamaah tetap mendapatkan pendampingan selama masa penyesuaian jadwal kepulangan.

Kami memastikan para jamaah tetap mendapatkan fasilitas yang layak, termasuk akomodasi, konsumsi, serta pendampingan dari tim Hanania hingga seluruh proses kepulangan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Hanania juga menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap para jamaah selama masa perpanjangan tinggal di Arab Saudi.

Perusahaan mencatat masa perpanjangan tersebut berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 28 Februari hingga 12 Maret 2026.

Selama periode tersebut, seluruh biaya tambahan yang muncul akibat perpanjangan masa tinggal jamaah di Jeddah ditanggung sepenuhnya oleh pihak Hanania tanpa membebankan biaya tambahan kepada jamaah.

Selain itu, pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi kendala teknis pada sistem penerbitan visa dari otoritas Arab Saudi pada 11 Februari 2026.

Kendala tersebut menyebabkan proses penerbitan visa sempat tertunda sebelum akhirnya kembali berjalan pada 13 Februari 2026.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Hanania menawarkan beberapa opsi kepada jamaah, mulai dari keberangkatan melalui penerbangan terdekat yang tersedia, penjadwalan ulang perjalanan, hingga pengembalian dana penuh tanpa potongan.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, Hanania juga memberikan kompensasi sebesar Rp8 juta per jamaah yang terdampak perbedaan fasilitas hotel akibat perubahan jadwal keberangkatan.

Owner Hanania Group, Nisa, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendampingi jamaah hingga seluruh rangkaian perjalanan ibadah selesai.

“Tujuan kami adalah memastikan jamaah tetap dapat berangkat dan kami tetap mendampingi mereka hingga proses kepulangan,” ujarnya.

Saat ini, pihak Hanania juga memastikan bahwa program keberangkatan jamaah berikutnya tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk keberangkatan dengan maskapai Emirates.

Perusahaan juga membuka ruang komunikasi bagi jamaah yang ingin menyampaikan keluhan maupun pertanyaan terkait perjalanan mereka.

Berita Terkait

PK Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar, Kuasa Hukum Ike Kusumawati Soroti Novum dan Kontradiksi Kesaksian
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam, Seret Nama Perusahaan hingga Pejabat
Imigrasi Tutup Layanan Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Lebih Awal
Dua Eks Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan Polda Metro Jaya, Diduga Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:37 WIB

Trevel Haji Dan umroh Hanania Grub Mengandeng Persia and Co Yang Di Pimpin Oleh Marisya Icha A.Md.S.H.Mencerita kan Dampak Konflik Dari Perang Timur Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:24 WIB

PK Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar, Kuasa Hukum Ike Kusumawati Soroti Novum dan Kontradiksi Kesaksian

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:48 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam, Seret Nama Perusahaan hingga Pejabat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:29 WIB

Imigrasi Tutup Layanan Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Lebih Awal

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:11 WIB

Dua Eks Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan Polda Metro Jaya, Diduga Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar

Berita Terbaru