JAKARTA— Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Aspem dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta para camat se-Jakarta Pusat di ruang rapat Wali Kota, Blok A lantai 2, Selasa (7/4/26).
Rapat tersebut membahas penanganan berbagai pengaduan masyarakat yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Pusat, mulai dari parkir liar, kendaraan yang melintas di atas trotoar, pelanggaran lawan arus, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan.

Arifin menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut menjadi perhatian utama pemerintah kota karena berdampak langsung terhadap ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
“Banyak aduan masyarakat terkait parkir liar, kendaraan naik trotoar, hingga PKL yang berjualan di badan jalan. Ini menjadi tugas bersama, khususnya Satpol PP dan Dishub, untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, Satpol PP dan Dishub memiliki peran operasional dalam penegakan aturan di lapangan. Namun, koordinasi lintas wilayah tetap menjadi kunci, sehingga peran camat sebagai koordinator wilayah dinilai sangat penting.
Menurutnya, camat harus mampu mengidentifikasi dan mengendalikan titik-titik rawan pelanggaran di wilayah masing-masing, seperti kantong parkir liar dan lokasi PKL yang melanggar aturan.
“Camat memiliki fungsi koordinasi yang harus memastikan wilayahnya tetap tertib. Kita ingin Jakarta Pusat ini lebih rapi, lebih tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Arifin menambahkan, upaya penertiban akan terus ditingkatkan dengan sinergi antarinstansi, guna mewujudkan tata kota yang lebih baik serta menekan angka pelanggaran di ruang publik.
Arifin pun mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga ketertiban kota sebagai bagian dari komitmen menciptakan Jakarta yang lebih tertata.
“Jaga Jakarta dengan ketertiban. Semua titik pelanggaran harus bisa kita tertibkan,” tutup Arifin, Wali kota Jakarta Pusat.




































