Jusuf Kalla Disorot, LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Benarkan Kekerasan

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Legitimasi Kekerasan, Soroti Pernyataan Jusuf Kalla

foto: LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Legitimasi Kekerasan, Soroti Pernyataan Jusuf Kalla

JAKARTA – Ketua LBH Gekira, Santrawan Paparang menanggapi pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik agama di Poso dan Ambon yang dinilai mengaitkan keyakinan “syahid” dari kedua pihak sebagai faktor yang memperpanjang konflik.

Dari perspektif hukum, Ketua LBH Gekira menegaskan, tidak ada satu pun sistem hukum di Indonesia yang membenarkan tindakan kekerasan atas nama agama. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara tegas menjamin kebebasan beragama, namun sekaligus melarang segala bentuk tindakan yang merugikan nyawa orang lain.

“Dalam kerangka hukum positif, pembunuhan tetap merupakan tindak pidana berat, apa pun motifnya, termasuk jika dibungkus dengan narasi agama. Negara tidak mengenal istilah pembenaran kekerasan berbasis keyakinan,” tegas Santrawan Paparang, Minggu (12/4).

Ia juga mengingatkan, narasi yang menyederhanakan konflik menjadi sekadar persoalan doktrin agama berpotensi menyesatkan, karena mengabaikan faktor-faktor lain seperti politik, ekonomi, dan provokasi yang seringkali menjadi akar konflik.

Dari sisi ajaran gereja, Ketua LBH Gekira menegaskan, kekristenan secara tegas menolak kekerasan dan pembunuhan. Ia merujuk pada ajaran utama iman Kristiani yang menempatkan kasih sebagai hukum tertinggi.

“Ajaran gereja sangat jelas: ‘Jangan membunuh’ adalah perintah fundamental. Bahkan Yesus Kristus mengajarkan kasih kepada sesama, termasuk kepada musuh. Tidak ada ruang dalam ajaran Kristiani untuk membenarkan pembunuhan sebagai jalan menuju kemuliaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman membunuh dapat membawa keselamatan adalah distorsi terhadap ajaran agama itu sendiri.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh nasional, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut isu sensitif seperti agama, agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Tokoh publik memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga narasi yang menyejukkan, bukan justru memperkuat stigma atau kesalahpahaman antarumat beragama,” pungkasnya.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN
RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan
Teuku Faisal Optimistis Kepemimpinan Bambang GS Perkuat Kolaborasi Pers di Jakarta Barat
Haji Sarmilih Ajak Warga Jakarta Tahan Diri, Tolak Provokasi Pascakeributan Matraman
31 Atlet Merah Putih Siap Tantang Juara Dunia di Asian Taekwondo Indonesia Open 2026
Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka
Peringatan HAN 2026, PAUDQu Kharisma Kampanyekan Sekolah Ramah Anak
Vertu dan Yello Hotel Harmoni Ajak Warga Sulap Minyak Jelantah Jadi Sumber Penghasilan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:17 WIB

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Teuku Faisal Optimistis Kepemimpinan Bambang GS Perkuat Kolaborasi Pers di Jakarta Barat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Haji Sarmilih Ajak Warga Jakarta Tahan Diri, Tolak Provokasi Pascakeributan Matraman

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:29 WIB

31 Atlet Merah Putih Siap Tantang Juara Dunia di Asian Taekwondo Indonesia Open 2026

Berita Terbaru