Jusuf Kalla Disorot, LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Benarkan Kekerasan

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Legitimasi Kekerasan, Soroti Pernyataan Jusuf Kalla

foto: LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Legitimasi Kekerasan, Soroti Pernyataan Jusuf Kalla

JAKARTA – Ketua LBH Gekira, Santrawan Paparang menanggapi pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik agama di Poso dan Ambon yang dinilai mengaitkan keyakinan “syahid” dari kedua pihak sebagai faktor yang memperpanjang konflik.

Dari perspektif hukum, Ketua LBH Gekira menegaskan, tidak ada satu pun sistem hukum di Indonesia yang membenarkan tindakan kekerasan atas nama agama. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara tegas menjamin kebebasan beragama, namun sekaligus melarang segala bentuk tindakan yang merugikan nyawa orang lain.

“Dalam kerangka hukum positif, pembunuhan tetap merupakan tindak pidana berat, apa pun motifnya, termasuk jika dibungkus dengan narasi agama. Negara tidak mengenal istilah pembenaran kekerasan berbasis keyakinan,” tegas Santrawan Paparang, Minggu (12/4).

Ia juga mengingatkan, narasi yang menyederhanakan konflik menjadi sekadar persoalan doktrin agama berpotensi menyesatkan, karena mengabaikan faktor-faktor lain seperti politik, ekonomi, dan provokasi yang seringkali menjadi akar konflik.

Dari sisi ajaran gereja, Ketua LBH Gekira menegaskan, kekristenan secara tegas menolak kekerasan dan pembunuhan. Ia merujuk pada ajaran utama iman Kristiani yang menempatkan kasih sebagai hukum tertinggi.

“Ajaran gereja sangat jelas: ‘Jangan membunuh’ adalah perintah fundamental. Bahkan Yesus Kristus mengajarkan kasih kepada sesama, termasuk kepada musuh. Tidak ada ruang dalam ajaran Kristiani untuk membenarkan pembunuhan sebagai jalan menuju kemuliaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman membunuh dapat membawa keselamatan adalah distorsi terhadap ajaran agama itu sendiri.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh nasional, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut isu sensitif seperti agama, agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Tokoh publik memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga narasi yang menyejukkan, bukan justru memperkuat stigma atau kesalahpahaman antarumat beragama,” pungkasnya.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Indonesia Design Week 2026 Ajak Publik Jelajahi PIK Lewat Desain, Budaya, dan Kreativitas
Tuding Guru, Orang Tua dan Wartawan soal MBG, Kepala BGN Didesak Mundur
Rano Karno : Harry Tjahjono yang Menemukan Mas Karyo, Atun, dan Pak Bendot…
BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Sejalan Transformasi Baru PGN di Era Danantara
ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN
RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan
Teuku Faisal Optimistis Kepemimpinan Bambang GS Perkuat Kolaborasi Pers di Jakarta Barat
Haji Sarmilih Ajak Warga Jakarta Tahan Diri, Tolak Provokasi Pascakeributan Matraman
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:35 WIB

Indonesia Design Week 2026 Ajak Publik Jelajahi PIK Lewat Desain, Budaya, dan Kreativitas

Kamis, 17 September 2026 - 21:56 WIB

Tuding Guru, Orang Tua dan Wartawan soal MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Rano Karno : Harry Tjahjono yang Menemukan Mas Karyo, Atun, dan Pak Bendot…

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:58 WIB

BerandaMAS Tawarkan Hunian Berbasis Energi, Sejalan Transformasi Baru PGN di Era Danantara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:17 WIB

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Berita Terbaru