WFH ASN Tekan Kemacetan Jakarta, Dirlantas: Volume Kendaraan Turun Signifikan

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin. (Dok-Istimewa)

Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai menunjukkan dampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya penurunan signifikan volume kendaraan di sejumlah ruas utama, meski beberapa titik simpul kemacetan masih memerlukan perhatian khusus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan langsung di lapangan sejak pagi hari menunjukkan perubahan pola mobilitas masyarakat yang cukup terasa.

“Terlihat ada perbedaan signifikan dari volume kendaraan. Kebijakan WFH ini berdampak pada arus lalu lintas yang lebih terkendali dibandingkan hari-hari biasa,” ujar Komarudin di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Sejumlah jalan protokol yang selama ini menjadi langganan kemacetan terpantau lebih lancar. Arus lalu lintas di kawasan Sudirman, baik dari arah selatan ke utara maupun sebaliknya, mengalami kelancaran yang relatif stabil hingga menjelang pukul 09.20 WIB.

Kondisi serupa juga terjadi di ruas Asia Afrika, Gerbang Pemuda, hingga jalur layang Ladokgi yang biasanya dipadati antrean panjang pada jam sibuk. Akses masuk Jakarta dari arah barat ke timur juga dilaporkan tetap ramai, namun tidak sampai menimbulkan kepadatan berarti.

“Biasanya antrean di titik-titik tersebut cukup panjang sampai pagi menjelang siang. Namun hari ini lebih terkendali,” jelasnya.

Meski secara umum terjadi perbaikan, Komarudin mengakui bahwa beberapa titik tetap mengalami kepadatan, terutama di kawasan Semanggi. Namun, antrean kendaraan tidak memanjang seperti kondisi normal.

Salah satu titik yang masih menjadi perhatian adalah jalur dari Slipi menuju Semanggi. Kepadatan di lokasi ini dinilai tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh volume kendaraan, melainkan oleh kompleksitas perpotongan arus lalu lintas (crossing).

Di kawasan tersebut, terdapat pertemuan arus dari berbagai lokasi, mulai dari kendaraan keluar tol menuju Semanggi, jalur TransJakarta, arteri Slipi, hingga akses dari Bendungan Hilir (Benhil). Selain itu, terdapat pula persilangan kendaraan menuju Sudirman dan Cawang yang semakin memperumit kondisi lalu lintas.

“Faktor crossing ini menjadi penyebab utama kepadatan yang masih terjadi, bukan semata karena tingginya volume kendaraan,” tegas Komarudin.

Kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi beban mobilitas harian. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menetapkan aturan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 3/SE/2026.

Dalam kebijakan tersebut, proporsi ASN yang bekerja dari rumah ditetapkan antara 25 hingga 50 persen di setiap unit kerja, dengan penerapan yang disesuaikan berdasarkan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Setiap OPD memiliki fleksibilitas untuk menentukan siapa saja yang dapat menjalankan WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik,” ujar Pramono sebelumnya di Balai Kota.

Tidak semua ASN dapat langsung mengikuti skema WFH. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria, di antaranya pegawai tidak sedang menjalani proses disiplin serta memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Selain itu, untuk menjaga akuntabilitas, pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan presensi secara daring dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore hari melalui aplikasi resmi.

Pengamatan awal menunjukkan bahwa kebijakan WFH mampu menjadi instrumen efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada hari kerja tertentu. Namun, efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor lain seperti infrastruktur jalan, manajemen lalu lintas, serta perilaku pengguna jalan.

Ke depan, integrasi kebijakan WFH dengan pengaturan transportasi publik dan rekayasa lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem mobilitas perkotaan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan demikian, meskipun WFH bukan solusi tunggal, kebijakan ini terbukti menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurai kemacetan kronis Jakarta, setidaknya untuk sementara waktu di tengah kompleksitas persoalan transportasi perkotaan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB