JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap 173 tersangka dari 127 laporan polisi yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Iman Imannudin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Dalam keterangannya, Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan secara terpadu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari total 173 tersangka yang diamankan, sebanyak 38 tersangka ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 tersangka lainnya ditangani oleh Polres jajaran.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman.
Ia menegaskan, kejahatan jalanan masih menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi seperti Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, tindak pidana 3C kerap menimbulkan keresahan publik karena dilakukan secara cepat, berpindah-pindah lokasi, bahkan tidak jarang disertai kekerasan terhadap korban.
Dalam proses pengungkapan perkara, kepolisian mengandalkan kombinasi penyelidikan konvensional dan dukungan teknologi digital. Sejumlah kasus berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat maupun rekaman video yang viral di media sosial.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lapangan.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, pakaian, hingga rekaman CCTV.
Menurut Iman, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya menunjukkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menciptakan efek jera bagi pelaku kriminalitas jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah preventif guna menekan angka kriminalitas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintensifkan patroli skala besar di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap sistem keamanan lingkungan melalui penguatan pos keamanan lingkungan (poskamling) di sejumlah wilayah permukiman warga.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujar Iman.
Dalam mendukung percepatan pengungkapan kasus, Polda Metro Jaya juga memanfaatkan jaringan kamera pengawas atau CCTV yang kini telah terintegrasi di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terhubung dengan sistem pemantauan kepolisian.
Keberadaan CCTV dinilai sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi pelaku, melacak pergerakan kendaraan, hingga merekonstruksi kejadian perkara secara lebih cepat dan akurat.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang dinilai aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam mendukung pengungkapan berbagai kasus kriminalitas jalanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kombes Budi memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, serta nesesitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































