JAKARTA – Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong berdiri di sebuah gang di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, memicu keresahan masyarakat. Foto tersebut ramai diperbincangkan warga setelah dikaitkan dengan isu “pocong jadi-jadian” yang belakangan marak beredar di sejumlah platform media sosial dan grup percakapan.
Menanggapi kegaduhan tersebut, jajaran Polsek Ciracas memastikan bahwa informasi mengenai adanya “teror pocong” di kawasan Ciracas merupakan kabar bohong atau hoaks. Kepastian itu disampaikan setelah polisi melakukan serangkaian pengecekan langsung di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan warga.
Melalui unggahan akun Instagram resmi Humas Polsek Ciracas pada Minggu (24/5/2026), pihak kepolisian menjelaskan bahwa gambar pocong yang viral tersebut bukan merupakan kejadian nyata. Polisi menyebut foto itu merupakan hasil manipulasi digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Hasil pengecekan petugas di lokasi, pemeriksaan saksi, serta pengecekan CCTV diketahui bahwa gambar pocong tersebut merupakan hasil edit menggunakan AI atau Chat GPT dari foto CCTV lingkungan warga yang kemudian disebarkan ke media sosial hingga menimbulkan keresahan,” demikian keterangan yang disampaikan akun Instagram @humas_polsekciracas.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya aksi teror atau penampakan makhluk menyeramkan di kawasan Ciracas. Polisi menegaskan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian mencurigakan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Fenomena viralnya foto editan tersebut dinilai menjadi contoh bagaimana penyalahgunaan teknologi AI dapat memicu kepanikan publik apabila digunakan tanpa tanggung jawab. Dalam beberapa waktu terakhir, teknologi manipulasi gambar berbasis AI memang semakin mudah diakses masyarakat. Namun di sisi lain, kemudahan itu juga membuka potensi penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan sosial.
Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dan bijak dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital. Warga diminta tidak mudah percaya terhadap unggahan yang belum terverifikasi, terlebih jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan atau gangguan kamtibmas.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. Polisi meminta warga memanfaatkan layanan darurat kepolisian untuk memastikan setiap informasi dapat ditangani secara cepat dan akurat.
“Apabila menemukan gangguan kamtibmas segera hubungi Layanan Polri 110,” demikian imbauan kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, literasi informasi dan kemampuan memilah fakta menjadi hal penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten manipulatif yang belum tentu benar.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































