BEKASI – Dugaan aksi premanisme kembali terjadi di Apartemen Kemang View, Bekasi. Salah satu penghuni sekaligus pemilik unit, Kartika Oman (KO), mengaku mengalami intimidasi dari oknum pengurus apartemen yang memutus aliran listrik ke unitnya tanpa pemberitahuan resmi, pada Sabtu (28/6/2025).
Kejadian ini bermula saat aliran listrik ke unit KO dan Ronny—penghuni lain di apartemen tersebut—dilaporkan diputus secara sepihak. Selain itu, alat kelistrikan berupa MCB atau KWH meter diduga diambil tanpa seizin pemilik maupun pemberitahuan dari PLN wilayah hukum Kota Bekasi.
Merasa dirugikan dan mendapatkan perlakuan sewenang-wenang. KO kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berita ini diturunkan, listrik di unit milik KO masih belum menyala kembali.
“Saya merasa sangat terganggu, apalagi saya punya bayi berusia delapan bulan. Lampu dipadamkan begitu saja tanpa konfirmasi. Bahkan PLN saja jika ingin memadamkan listrik pasti memberi pemberitahuan,” ungkap KO kepada okjakarta.com, Selasa (1/7/2025).
KO juga menjelaskan bahwa ia selama ini membayar tagihan listrik sesuai tarif dari PLN, bukan melalui manajemen P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), karena menurutnya pembayaran dilakukan tanpa rekening resmi atas nama lembaga pengelola.
Lebih jauh, KO mengaku bahwa pengurus baru sempat menuduh dirinya menyebarkan informasi kepada seseorang bernama Hamid, yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Metro Bekasi Kota.
Tuduhan tersebut ia bantah, dan menyatakan bahwa dirinya memiliki saksi dari kalangan media saat kejadian berlangsung.
Pihak pengurus apartemen hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait pemutusan listrik tersebut.
Sementara itu, KO menyatakan akan terus menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan rasa aman di tempat tinggalnya.
Redaksi telah mencoba menghubungi pengurus P3SRS Apartemen Kemang View untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban resmi.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin