Nyai Roro Fitria Siap Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Alergi yang Dialami Putranya di Hotel Mewah Bandung

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Artis dan publik figur Nyai Roro Fitria menggelar konferensi pers pada Rabu (9/7/2025) bersama tim kuasa hukumnya Sjarfi, Dilantik & Partners Law Firm. (Dok-Istimewa)

Foto: Artis dan publik figur Nyai Roro Fitria menggelar konferensi pers pada Rabu (9/7/2025) bersama tim kuasa hukumnya Sjarfi, Dilantik & Partners Law Firm. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Artis dan publik figur Nyai Roro Fitria menggelar konferensi pers pada Rabu (9/7/2025) bersama tim kuasa hukumnya Sjarfi, Dilantik & Partners Law Firm, untuk menyampaikan langkah hukum yang akan diambil terkait insiden kesehatan serius yang dialami putranya, King Sulthan.

Insiden tersebut terjadi pada 4 Juli 2025 setelah King Sulthan menyantap hidangan di sebuah restoran hotel bintang lima berinisial “G” di Bandung.

Menurut keterangan Nyai Roro Fitria, King Sulthan mengalami reaksi alergi parah yang diduga kuat berkaitan dengan intoleransi makanan, alergi, atau bahkan keracunan akibat sajian makanan hotel. Saat ini, King Sulthan masih menjalani pemulihan intensif.

“Kami sangat berempati dengan keadaan King Sulthan yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Namun, kami juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak hotel, karena sampai saat ini mereka tidak menunjukkan upaya serius untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Roro Fitria.

Investigasi Independen dan Uji Laboratorium Disiapkan

Dalam pernyataannya, Roro Fitria menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta mempercayai surat keterangan medis yang dikeluarkan pihak hotel. Oleh karena itu, timnya akan menggelar investigasi independen, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang disajikan malam itu.

“Kami merasa perlu melibatkan tim investigasi independen untuk memastikan kebenaran surat keterangan medis tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian, kami siap menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Komunikasi Buntu, Mediasi Mandek

Tim pengacara Roro Fitria Sjarfi, Dilantik & Partners Law Firm menyatakan bahwa mereka telah beberapa kali mencoba menghubungi manajemen hotel untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Mereka menilai pihak hotel tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani situasi ini.

“Kami akan segera melakukan mediasi dengan pihak hotel dan menggali lebih dalam apakah terjadi pelanggaran standar kesehatan dalam penyajian makanan. Kami juga meminta dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan untuk mengawasi proses ini,” jelas tim kuasa hukum.

Langkah Hukum Disiapkan, Lembaga Terkait Akan Dilibatkan

Tim hukum Nyai Roro Fitria menyebutkan akan menggandeng lembaga profesional untuk melakukan audit terhadap pelayanan hotel, khususnya dalam hal keamanan dan kebersihan makanan.

Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri perhotelan agar lebih serius menjamin keselamatan konsumen.

Harapan untuk Keadilan dan Kesembuhan Anak

Sebagai penutup, Roro Fitria memohon doa untuk kesembuhan King Sulthan serta menyerukan pentingnya tanggung jawab pihak hotel dalam menjaga kesehatan tamu.

“Kami berharap pihak hotel bisa segera memberikan klarifikasi dan mengambil tanggung jawab yang seharusnya. Kami akan terus berjuang untuk keadilan bagi King Sulthan dan memastikan kesehatan serta keselamatan konsumen selalu diutamakan,” pungkasnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Shanty Rilis “I Do” Jelang Valentine 2026, Lagu Doa Cinta yang Lahir dari Manifestasi Pribadi
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:30 WIB

Shanty Rilis “I Do” Jelang Valentine 2026, Lagu Doa Cinta yang Lahir dari Manifestasi Pribadi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Berita Terbaru