Hakim Tolak Permintaan Nikita Mirzani Memutar Rekaman Dugaan Suap, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Beri Pandangan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase, Praktisi Hukum Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Kolase, Praktisi Hukum Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTASidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025). Dalam sidang tersebut, Nikita meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman dugaan suap yang diduga dilakukan oleh Reza Gladys, namun permintaan itu ditolak.

Ketua majelis hakim, Khairul Soleh, menegaskan bahwa pemutaran rekaman tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan, yaitu kasus pemerasan. Ia menyarankan agar Nikita segera melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menanggapi keputusan hakim tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangan dari sudut hukum acara pidana. Menurut Deolipa, dalam proses persidangan, bukti yang diajukan harus berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diperiksa. “Nikita tidak bisa menyerahkan bukti di luar perkara yang disidangkan. Barang bukti harus diserahkan oleh jaksa dan pengacara hanya dapat mengajukan bukti tambahan yang relevan dengan perkara,” jelas Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (8/8).

Deolipa menegaskan bahwa rekaman yang dimiliki Nikita terkait dugaan suap oleh istri Attaubah Mufid tidak dapat dijadikan bukti dalam kasus pemerasan ini. “Kalau perkaranya pemerasan, bukti yang diajukan harus terkait dengan perkara itu. Bukti-bukti lain seperti penyuapan tidak bisa dimasukkan,” katanya.

Sikap majelis hakim yang menolak pemutaran rekaman tersebut menurut Deolipa sudah tepat dan sesuai prosedur hukum. Ia menambahkan, jika bukti yang tidak relevan dibiarkan masuk ke persidangan, hal ini justru dapat merusak prosedur acara pidana. “Langkah majelis hakim sudah benar untuk menjaga agar proses persidangan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Di persidangan, Nikita sempat beberapa kali memohon izin untuk memutar rekaman tersebut. Namun, hakim ketua dengan tegas meminta Nikita duduk kembali di samping penasihat hukumnya dan menyatakan tidak ada kesempatan untuk memutarnya. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pun diminta untuk tidak berbicara saat sidang berlangsung.

Meski demikian, Nikita tetap berusaha mengajukan permintaan tersebut dengan menahan tangis. “Izinkan saya memutar rekaman, Yang Mulia,” ujarnya. Namun, permintaan itu kembali ditolak dengan tegas oleh hakim.

Khairul Soleh menjelaskan bahwa apabila Nikita menduga ada manipulasi dalam kasusnya, langkah yang tepat adalah melaporkan ke pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat segera ditangani. “Majelis berharap perkara ini berjalan fair dan transparan tanpa praduga,” katanya.

Sidang kasus Nikita Mirzani menjadi sorotan publik, terutama terkait dinamika persidangan dan bukti-bukti yang diajukan. Hakim Khairul Soleh yang merupakan hakim karier senior di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berusaha menjaga agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Indonesia Berduka: Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal 
Jeanette Sims Tegaskan Kedalaman Emosi Lewat Single “IF ONLY”, Proses Kreatif Lintas Benua Selama 9 Bulan
Titik Balik Karier Fariz RM: Konser Syukur, Lagu Baru dan Komitmen Jauhi Distraksi
Fariz RM Dikabarkan Bebas Usai Jalani Hukuman 10 Bulan, Deolipa Yumara: Secara Hitungan Tanggal Sudah Selesai
Shanty Rilis “I Do” Jelang Valentine 2026, Lagu Doa Cinta yang Lahir dari Manifestasi Pribadi
Kolaborasi Lintas Generasi, Lagu Religi “Keagungan-Mu” Usung Pesan Iman dan Keikhlasan Menjelang Ramadan 2026
Artis Malaysia Mario Penang Garap Video Klip Lagu Religi “Keagungan-Mu” di Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:30 WIB

Indonesia Berduka: Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal 

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:44 WIB

Jeanette Sims Tegaskan Kedalaman Emosi Lewat Single “IF ONLY”, Proses Kreatif Lintas Benua Selama 9 Bulan

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:26 WIB

Titik Balik Karier Fariz RM: Konser Syukur, Lagu Baru dan Komitmen Jauhi Distraksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:09 WIB

Fariz RM Dikabarkan Bebas Usai Jalani Hukuman 10 Bulan, Deolipa Yumara: Secara Hitungan Tanggal Sudah Selesai

Berita Terbaru