Hak Veto Dinilai Diskriminatif, Erman Umar Minta RI Jadi Motor Perubahan di PBB

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, S.H., menyerukan reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB.

Foto: Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, S.H., menyerukan reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB.

JAKARTA, 21 September 2025 –
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2019–2024 sekaligus Ketua Dewan Penasehat KAI periode 2024–2029, Erman Umar, S.H., menyampaikan usulan penting kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar Indonesia mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB pada Sidang Majelis Umum PBB, 23 September 2025.

Menurut Erman Umar, kewenangan Hak Veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis) sejak 1945 telah melahirkan ketidakadilan dalam tata kelola global. Hak tersebut memungkinkan satu negara membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB, meskipun telah disetujui mayoritas anggota.

“Prinsip kesetaraan kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Piagam PBB tidak sejalan dengan praktik penggunaan Hak Veto. Ketentuan itu bersifat diskriminatif, tidak adil, dan seringkali menghambat upaya perdamaian dunia,” ujar Erman Umar.

Ia mencontohkan, Amerika Serikat telah enam kali memveto resolusi Dewan Keamanan terkait gencatan senjata di Gaza, Palestina. Akibatnya, serangan terhadap penduduk sipil terus berlangsung, termasuk pengeboman rumah sakit, pemblokiran bantuan kemanusiaan, hingga tragedi kemanusiaan yang dinilai sebagai bentuk genosida.

Erman Umar menegaskan bahwa reformasi Hak Veto sangat mendesak. Usulannya adalah agar hak tersebut tidak lagi dapat dijalankan sepihak oleh satu negara, melainkan melalui mekanisme voting di antara lima anggota tetap DK PBB. Hak Veto hanya berlaku apabila disetujui mayoritas (minimal 3:2, 4:1, atau 5:0).

“Indonesia adalah negara besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan sejarah diplomasi yang pernah berpengaruh besar, seperti Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Dengan posisi strategis itu, Presiden RI selayaknya memperjuangkan reformasi PBB, agar tercipta tatanan dunia yang lebih adil,” tambahnya.

Erman Umar berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menyuarakan aspirasi ini secara resmi dalam forum Sidang Majelis Umum PBB.

Berita Terkait

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026
Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Pascabencana di Sumatera, 193 Ribu UMKM Terdampak
Java Jazz Festival 2026 Hadir di PIK 2, Gandeng BCA dan Tampilkan Deretan Musisi Dunia
Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN Disambut PTS, Dinilai Bisa Pulihkan Keseimbangan Sistem Pendidikan Tinggi
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Kemenbud Teken Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perkuat Ekosistem Kebudayaan Nasional
Menko PMK Pratikno Buka Uji Publik Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar Rokok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:40 WIB

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:23 WIB

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Pascabencana di Sumatera, 193 Ribu UMKM Terdampak

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:56 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadir di PIK 2, Gandeng BCA dan Tampilkan Deretan Musisi Dunia

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:09 WIB

Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN Disambut PTS, Dinilai Bisa Pulihkan Keseimbangan Sistem Pendidikan Tinggi

Berita Terbaru

Ancol Taman Impian menghadirkan rangkaian hiburan bertajuk Festival Raya Kemenangan selama periode libur Lebaran 2026. Program tersebut digelar mulai 19 Maret hingga 5 April 2026 dengan menghadirkan berbagai pertunjukan, konser musik, hingga aktivitas rekreasi keluarga di sejumlah wahana Ancol.

Nasional

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:40 WIB