JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Berdasarkan data resmi, sebanyak 38.934 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap di seluruh Indonesia. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti hampir 200 ton berbagai jenis narkotika dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri tersebut. Ia menilai capaian itu bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman narkoba,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan justru menandakan bahwa sindikat narkoba masih aktif dan adaptif, sehingga upaya pemberantasan harus terus ditingkatkan dengan dukungan penuh negara.
“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir 200 ton adalah angka yang besar. Ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius serta berkelanjutan,” ucapnya.
Nasir juga menyoroti pentingnya peningkatan dukungan negara terhadap aparat, baik dari sisi peralatan modern, teknologi deteksi, hingga kesejahteraan personel. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan kerja keras, tetapi juga dengan dukungan sumber daya yang memadai.
Selain itu, ia mengingatkan Polri agar menjaga integritas internal dalam menjalankan tugas.
“Pimpinan Polri harus memastikan tidak ada lagi oknum di tubuh kepolisian yang membekingi peredaran narkoba. Sekali itu terjadi, moral institusi dan kepercayaan publik akan runtuh. Perang melawan narkoba tidak akan pernah tuntas jika aparatnya sendiri ada yang bermain di dalamnya,” tegas Nasir.
Lebih jauh, Nasir menilai capaian Polri ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
“Apa yang dilakukan Polri ini adalah bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa Polri akan terus melanjutkan operasi besar-besaran melawan peredaran narkoba, baik di dalam negeri maupun lintas negara. Ia menilai hasil sepanjang 2025 ini merupakan bukti konkret bahwa Polri tidak main-main dalam menjalankan amanat pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. Sesuai arahan Kapolri, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Bea dan Cukai, serta Interpol untuk menekan masuknya narkotika dari luar negeri dan membongkar jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.
Pengungkapan masif selama sepuluh bulan terakhir ini disebut menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang tidak mentoleransi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan capaian ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara tegas, memperkuat sinergi antarinstansi, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin