Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, DPR Apresiasi Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Dok-Istimewa)

Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Berdasarkan data resmi, sebanyak 38.934 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap di seluruh Indonesia. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti hampir 200 ton berbagai jenis narkotika dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri tersebut. Ia menilai capaian itu bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman narkoba,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan justru menandakan bahwa sindikat narkoba masih aktif dan adaptif, sehingga upaya pemberantasan harus terus ditingkatkan dengan dukungan penuh negara.

“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir 200 ton adalah angka yang besar. Ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius serta berkelanjutan,” ucapnya.

Nasir juga menyoroti pentingnya peningkatan dukungan negara terhadap aparat, baik dari sisi peralatan modern, teknologi deteksi, hingga kesejahteraan personel. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan kerja keras, tetapi juga dengan dukungan sumber daya yang memadai.

Selain itu, ia mengingatkan Polri agar menjaga integritas internal dalam menjalankan tugas.

“Pimpinan Polri harus memastikan tidak ada lagi oknum di tubuh kepolisian yang membekingi peredaran narkoba. Sekali itu terjadi, moral institusi dan kepercayaan publik akan runtuh. Perang melawan narkoba tidak akan pernah tuntas jika aparatnya sendiri ada yang bermain di dalamnya,” tegas Nasir.

Lebih jauh, Nasir menilai capaian Polri ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Apa yang dilakukan Polri ini adalah bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa Polri akan terus melanjutkan operasi besar-besaran melawan peredaran narkoba, baik di dalam negeri maupun lintas negara. Ia menilai hasil sepanjang 2025 ini merupakan bukti konkret bahwa Polri tidak main-main dalam menjalankan amanat pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. Sesuai arahan Kapolri, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Bea dan Cukai, serta Interpol untuk menekan masuknya narkotika dari luar negeri dan membongkar jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.

Pengungkapan masif selama sepuluh bulan terakhir ini disebut menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang tidak mentoleransi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dengan capaian ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara tegas, memperkuat sinergi antarinstansi, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:05 WIB

Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB