Forum Mahasiswa Desak Pemrosesan Hukum Sudin, Gelar Aksi di Depan DPP PDIP

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa Gelar Aksi Desak Penindakan Hukum di Depan Kantor DPP PDI Perjuangan.

Foto: Mahasiswa Gelar Aksi Desak Penindakan Hukum di Depan Kantor DPP PDI Perjuangan.

Jakarta — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11). Mereka mendesak partai dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam perkara korupsi yang turut menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan, Wildan Riscky Candra, dengan massa yang berasal dari berbagai kampus di Jabodetabek. Para peserta membawa spanduk berisi tuntutan pencopotan Sudin dari kepartaian serta seruan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Dalam orasinya, Wildan menilai aparat penegak hukum perlu mempercepat penanganan dugaan aliran dana dan pemberian fasilitas mewah kepada Sudin yang disebut muncul dalam proses penyidikan KPK terkait kasus SYL.

“KPK tidak boleh tebang pilih. Ketika rakyat kecil diproses cepat, pejabat yang diduga terlibat korupsi juga harus diperlakukan sama,” ujar Wildan di tengah aksi.

“Kami hadir untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani ke atas.”

Dugaan Keterlibatan dan Respons Penegak Hukum

Dalam catatan forum mahasiswa tersebut, beberapa keterangan saksi pada proses penyidikan KPK sejak 2023 disebut mengaitkan Sudin dengan penerimaan uang tunai dan hadiah berupa jam tangan mewah. KPK sebelumnya juga telah memanggil Sudin sebagai saksi dan melakukan penggeledahan di rumah dinasnya di Depok.

Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum menetapkan Sudin sebagai tersangka. KPK sendiri belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan penyelidikan terkait nama tersebut.

CNN Indonesia biasanya mencantumkan disclaimer seperti ini, sehingga saya menirunya:

Hingga berita ini diturunkan, Sudin belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi. PDI Perjuangan maupun KPK juga belum merilis respons terbaru atas desakan forum mahasiswa tersebut.

Desak PDIP Ambil Sikap

Para mahasiswa menilai PDIP sebagai partai tempat Sudin bernaung memiliki tanggung jawab moral untuk merespons temuan persidangan SYL, sekaligus memastikan integritas kadernya. Mereka berpendapat sikap tegas partai dapat menjadi sinyal komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Aksi berlangsung damai selama lebih dari satu jam. Sebelum membubarkan diri, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. PDIP diminta mencopot Sudin sebagai kader apabila terbukti melanggar etik dan hukum.

2. KPK dan Kejaksaan Agung diminta memanggil, memeriksa, serta menindaklanjuti temuan persidangan secara terbuka.

3. Forum Mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sudin.

Wildan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi generasi muda dalam mengawal agenda antikorupsi.

“Ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi pengingat bahwa publik, khususnya anak muda, tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi di tingkat elit,” kata Wildan.

Aksi kemudian ditutup dengan seruan agar seluruh pihak menghormati prinsip transparansi dan supremasi hukum dalam penanganan perkara korupsi di tanah air.

 

 

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi
JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari
SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat
KUHP Nasional Ubah Wajah Peradilan, Kejari Jaksel Mulai Skema Pengakuan Bersalah
Kejari Jakarta Selatan Tekan Residivisme Lewat Restorative Justice dan Pelatihan Kerja
Puluhan KK di Sei Mambang Hilir II Layangkan Surat ke Kapolres Labuhanbatu, Soroti Aksi Penyetopan dan Penegakan Perda Tonase
Sengketa Aset 2.500 Meter Persegi Rampung dalam Tiga Pekan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:26 WIB

SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:53 WIB

KUHP Nasional Ubah Wajah Peradilan, Kejari Jaksel Mulai Skema Pengakuan Bersalah

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:33 WIB

Kejari Jakarta Selatan Tekan Residivisme Lewat Restorative Justice dan Pelatihan Kerja

Berita Terbaru