Forum Mahasiswa Desak Pemrosesan Hukum Sudin, Gelar Aksi di Depan DPP PDIP

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa Gelar Aksi Desak Penindakan Hukum di Depan Kantor DPP PDI Perjuangan.

Foto: Mahasiswa Gelar Aksi Desak Penindakan Hukum di Depan Kantor DPP PDI Perjuangan.

Jakarta — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11). Mereka mendesak partai dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam perkara korupsi yang turut menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan, Wildan Riscky Candra, dengan massa yang berasal dari berbagai kampus di Jabodetabek. Para peserta membawa spanduk berisi tuntutan pencopotan Sudin dari kepartaian serta seruan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Dalam orasinya, Wildan menilai aparat penegak hukum perlu mempercepat penanganan dugaan aliran dana dan pemberian fasilitas mewah kepada Sudin yang disebut muncul dalam proses penyidikan KPK terkait kasus SYL.

“KPK tidak boleh tebang pilih. Ketika rakyat kecil diproses cepat, pejabat yang diduga terlibat korupsi juga harus diperlakukan sama,” ujar Wildan di tengah aksi.

“Kami hadir untuk memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani ke atas.”

Dugaan Keterlibatan dan Respons Penegak Hukum

Dalam catatan forum mahasiswa tersebut, beberapa keterangan saksi pada proses penyidikan KPK sejak 2023 disebut mengaitkan Sudin dengan penerimaan uang tunai dan hadiah berupa jam tangan mewah. KPK sebelumnya juga telah memanggil Sudin sebagai saksi dan melakukan penggeledahan di rumah dinasnya di Depok.

Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum menetapkan Sudin sebagai tersangka. KPK sendiri belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan penyelidikan terkait nama tersebut.

CNN Indonesia biasanya mencantumkan disclaimer seperti ini, sehingga saya menirunya:

Hingga berita ini diturunkan, Sudin belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi. PDI Perjuangan maupun KPK juga belum merilis respons terbaru atas desakan forum mahasiswa tersebut.

Desak PDIP Ambil Sikap

Para mahasiswa menilai PDIP sebagai partai tempat Sudin bernaung memiliki tanggung jawab moral untuk merespons temuan persidangan SYL, sekaligus memastikan integritas kadernya. Mereka berpendapat sikap tegas partai dapat menjadi sinyal komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Aksi berlangsung damai selama lebih dari satu jam. Sebelum membubarkan diri, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. PDIP diminta mencopot Sudin sebagai kader apabila terbukti melanggar etik dan hukum.

2. KPK dan Kejaksaan Agung diminta memanggil, memeriksa, serta menindaklanjuti temuan persidangan secara terbuka.

3. Forum Mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sudin.

Wildan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi generasi muda dalam mengawal agenda antikorupsi.

“Ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi pengingat bahwa publik, khususnya anak muda, tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi di tingkat elit,” kata Wildan.

Aksi kemudian ditutup dengan seruan agar seluruh pihak menghormati prinsip transparansi dan supremasi hukum dalam penanganan perkara korupsi di tanah air.

 

 

 

Berita Terkait

PH Diantori: Ini Kemenangan Akal Sehat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Putuskan Guntoro Bebas
Penyelidikan Kasus Pemalsuan SPH Almarhum Bantong bin Djari Mandek, PH Erdi Surbakti Desak Polisi Bertindak
PH Erdi Surbakti Bongkar Celah Verifikasi Kredit BNI: Dokumen Kosong hingga Data ‘Pomp’
Hakim Tolak Upaya Jaksa Hadirkan Saksi Ahli, Deolipa Yumara: PK adalah Hak Terpidana Adam Damiri
PH Soesilo Aribowo Minta Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Bantah Seluruh Dakwaan JPU
Kuasa Hukum Terdakwa Danny Praditya Tegaskan Dana 15 Juta Dolar Bukan untuk Akuisisi, Melainkan Transaksi Jual Beli Gas
Sidang Lanjutan Kasus Jiwasraya: Ahli Hukum Tegaskan Batas Kebijakan Penyelamatan dan Unsur Tindak Pidana Korupsi
Sidang Kasus Kredit BNI, PH Erdi Surbakti Soroti Peran Dedi Hermawan dan Ketidaksesuaian Keterangan Saksi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:45 WIB

Forum Mahasiswa Desak Pemrosesan Hukum Sudin, Gelar Aksi di Depan DPP PDIP

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

PH Diantori: Ini Kemenangan Akal Sehat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Putuskan Guntoro Bebas

Selasa, 18 November 2025 - 21:56 WIB

Penyelidikan Kasus Pemalsuan SPH Almarhum Bantong bin Djari Mandek, PH Erdi Surbakti Desak Polisi Bertindak

Senin, 17 November 2025 - 21:47 WIB

PH Erdi Surbakti Bongkar Celah Verifikasi Kredit BNI: Dokumen Kosong hingga Data ‘Pomp’

Senin, 17 November 2025 - 11:56 WIB

Hakim Tolak Upaya Jaksa Hadirkan Saksi Ahli, Deolipa Yumara: PK adalah Hak Terpidana Adam Damiri

Berita Terbaru

Foto: BLT-DD Trenggalek Aman dan Tertib Berkat Pengamanan TNI–Polri.

TNI & POLRI

BLT-DD Trenggalek Aman dan Tertib Berkat Pengamanan TNI–Polri

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:23 WIB