JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menerima kunjungan audiensi dari Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025). Pertemuan yang digelar di Gedung Museum Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, berlangsung konstruktif dan membuka ruang komunikasi lebih luas antara lembaga pemerintah dan insan pers.
Audiensi dimulai tepat pukul 15.00 WIB. Rombongan Pokja PWI disambut Kepala Seksi Humas DJBC Pusat, Banda, beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi sarana dialog terbuka mengenai dinamika pemberitaan sektor kepabeanan dan cukai yang semakin menuntut akurasi di tengah derasnya arus informasi digital.
DJBC Tekankan Pentingnya Media sebagai Mitra Strategis
Dalam sambutannya, Banda menegaskan bahwa DJBC membutuhkan relasi yang kuat dengan media untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di publik. Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat sering kali muncul dari sumber tidak resmi, sehingga kolaborasi dengan jurnalis profesional menjadi sangat penting.
“Kami menghadapi tantangan ganda. Selain menjalankan tugas penindakan, kami juga harus memastikan publik memahami informasi yang tepat. Banyak sekali konten viral yang jauh dari fakta. Di sinilah peran media sangat menentukan,” ujar Banda.
Ia menambahkan bahwa Humas DJBC berkomitmen menjaga saluran komunikasi terbuka, sehingga setiap informasi mengenai operasi, kebijakan, maupun kinerja Bea Cukai dapat tersampaikan secara utuh, objektif, dan proporsional.
Pokja PWI Jaktim Perkenalkan Struktur dan Tegaskan Komitmen Etika Pers
Ketua Pokja PWI Jaktim, Erfan Pratama, didampingi Sekretaris Fahmy Nurdin dan Bendahara Ali Hanfiah, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi kesempatan memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum, termasuk DJBC.
Erfan menyampaikan bahwa Pokja PWI Jaktim berisi jurnalis dari berbagai media yang fokus meliput isu-isu hukum di Jakarta Timur, mulai dari kejaksaan, pengadilan, kepolisian, hingga imigrasi dan Bea Cukai.
“Kami bekerja berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tugas kami bukan hanya menyoroti persoalan, tetapi juga menyampaikan pemberitaan yang membangun, edukatif, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata Erfan.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan akses informasi resmi dari Humas DJBC sangat penting untuk mencegah kesalahan interpretasi, terutama dalam isu sensitif seperti penindakan barang ilegal, pelayanan kepabeanan, dan kebijakan cukai.
Pokja PWI juga menekankan bahwa kegiatan mereka memiliki dasar hukum yang jelas, setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan pada 22 November 2024.
Bangun Kolaborasi: Edukasi Publik hingga Penguatan Informasi Resmi
Dalam sesi diskusi, Pokja PWI menawarkan kolaborasi untuk memperluas publikasi program DJBC kepada masyarakat. Sinergi ini dinilai penting sebagai upaya memperkecil ruang misinformasi dan memperbesar literasi publik terkait regulasi kepabeanan dan cukai.
Pokja PWI juga menyatakan kesiapan membantu menyebarluaskan informasi edukatif melalui jaringan media masing-masing anggotanya di Jakarta maupun daerah.
Erfan berharap kerja sama ini dapat mendorong lahirnya pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang.
DJBC Sambut Positif dan Siap Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai usulan, Banda menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pokja PWI. Ia memastikan hasil audiensi akan dilaporkan kepada pimpinan DJBC sebagai bahan pertimbangan tindak lanjut.
“Kami membuka ruang komunikasi yang lebih intens dengan Pokja PWI. Hubungan media yang sehat adalah fondasi pelayanan publik yang transparan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Banda.
Penguatan Hubungan Kelembagaan
Pertemuan antara DJBC dan Pokja PWI Jaktim ini menjadi momentum penting dalam membangun pola komunikasi yang profesional dan berkelanjutan. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi, menjaga etika pemberitaan, dan meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, publik diharapkan memperoleh informasi yang lebih jernih mengenai peran Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang, menjaga keamanan negara, serta mendukung perekonomian nasional melalui pelayanan dan penegakan hukum yang transparan.
Reporter: Matyadi
Editor: Fahmy Nurdin




































