JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang berkaitan dengan Chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan itu diterima pada Jumat, 9 Januari 2026. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan atau fitnah yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim. Konten yang dipersoalkan diduga merugikan nama baik pelapor dan disebarkan secara luas di ruang digital.
Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan awal serta mengumpulkan bukti pendukung yang relevan dengan laporan yang diajukan.
“Selanjutnya, penyelidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pada Kamis, 22 Januari 2026, guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi. Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas terlapor karena proses hukum masih berjalan.
Budi menegaskan, saat ini status pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian, kata dia, akan bekerja secara profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Sebelumnya, sebuah unggahan dari akun media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, yakni @OscarDarmawan, sempat menarik perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan bahwa per 9 Januari 2026, akun anonim yang diduga menyebarkan konten bermuatan fitnah telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum telah dilakukan secara intensif untuk mendukung proses penyelidikan. Akun tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pengelola akun, pihak pendanaan, hingga pihak yang diduga mendukung operasional akun anonim tersebut, akan ditelusuri sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jejak digital tidak pernah benar-benar hilang. Identitas hanya soal waktu, dan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum,” demikian kutipan pernyataan yang tertulis dalam unggahan tersebut.
Sebagai informasi, Indodax merupakan perusahaan teknologi di bidang perdagangan aset kripto yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital. Platform ini tercatat memiliki lebih dari 7,5 juta anggota, memperdagangkan lebih dari 400 jenis aset kripto, serta mencatatkan jutaan kunjungan pengguna setiap bulannya di Indonesia.
Polda Metro Jaya memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila terdapat hasil signifikan dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































