JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memastikan rencana Pembangunan Embung dan Penataan Drainase di Kawasan Terpadu Cakung Barat akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan infrastruktur pengelolaan air untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta Timur.
Kepastian itu disampaikan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut permohonan informasi publik yang diajukan melalui portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2025 dengan Nomor Register Permohonan 25-3780-111.
Dalam keterangan resminya, pada Selasa (27/1/2026) Dinas SDA melalui Royhan Humas SDA DKI Jakarta menyatakan kegiatan pembangunan embung tersebut akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur, yang mencakup pembangunan fasilitas embung serta penataan sistem drainase di sekitar kawasan Cakung Barat.
Pembangunan ini ditujukan untuk mendukung infrastruktur pengelolaan sumber daya air sekaligus menekan potensi banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi. Pengembangan kawasan terpadu tersebut dirancang secara menyeluruh agar fungsi embung dan sistem drainase dapat terintegrasi secara optimal.
Seiring rencana tersebut, DPRD DKI Jakarta melalui Komisi D yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup dinilai memiliki peran strategis dalam pengawasan dan percepatan realisasi program. Komisi D DPRD DKI Jakarta saat ini dipimpin oleh Hj. Yuke Yurike, ST., MM, dengan Wakil Ketua H. Muhammad Idris, SE dan Sekretaris Habib Muhamad bin Salim Alatas.
Komisi D diharapkan dapat memberikan tanggapan cepat serta memastikan proyek pembangunan embung Cakung Barat mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai, mengingat persoalan banjir masih menjadi masalah tahunan di wilayah Jakarta Timur.
Di sisi lain, masyarakat setempat menyambut positif rencana pembangunan embung tersebut, namun berharap realisasinya tidak kembali tertunda.
Warga menilai kehadiran embung dan perbaikan drainase sangat dibutuhkan sebagai solusi jangka menengah dan panjang, mengingat kawasan Cakung Barat kerap mengalami genangan saat hujan deras.
Sebagian warga juga berharap DPRD DKI Jakarta dapat mengawal proyek ini secara serius, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, agar pembangunan benar-benar berdampak pada pengurangan banjir dan tidak hanya berhenti pada wacana perencanaan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait rencana pembangunan embung Cakung Barat tersebut serta langkah konkret pengawasannya ke depan.
Surat resmi dari Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta itu sendiri telah ditandatangani oleh Sekretaris Dinas SDA selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPIDP) dan ditembuskan kepada jajaran terkait di lingkungan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat, pembangunan embung Cakung Barat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam penanganan banjir di Jakarta Timur mulai 2026.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































