JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 dengan mengamankan 105 pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi ini digelar selama hampir dua pekan, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengungkapkan, sepanjang operasi tersebut, kepolisian menerbitkan 27 laporan polisi terkait aksi tawuran. Dari jumlah tersebut, enam laporan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 21 laporan lainnya ditangani oleh Polres jajaran.
“Selama Operasi Pekat Jaya 2026, kami telah mengamankan total 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 orang lainnya diamankan oleh tim Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol. Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil pendalaman penyidik, tidak seluruh pelaku langsung diproses secara pidana. Pendekatan restorative dan pembinaan tetap dikedepankan, khususnya bagi pelaku yang masih berusia anak-anak dan tidak berperan dominan dalam aksi kekerasan.
“Sebanyak 55 orang hanya menjalani pembinaan, sementara 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Iman merinci bahwa dari 50 tersangka tersebut, sembilan orang ditangani oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 41 tersangka lainnya diproses di tingkat Polres.
“Dari sembilan tersangka yang ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terdiri atas dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan tujuh orang dewasa. Sementara itu, 41 tersangka lainnya, terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ditangani oleh Polres-Polres jajaran,” paparnya.
Polda Metro Jaya menegaskan, penindakan terhadap aksi tawuran akan terus dilakukan secara konsisten, mengingat dampaknya yang luas terhadap rasa aman masyarakat serta potensi menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum.
Di sisi lain, kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan.
“Penegakan hukum berjalan, namun pencegahan dan pembinaan tetap menjadi kunci utama agar tawuran tidak terus berulang,” pungkas Kombes Pol. Iman.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































