Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (tengah) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)

Foto: (tengah) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 dengan mengamankan 105 pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi ini digelar selama hampir dua pekan, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengungkapkan, sepanjang operasi tersebut, kepolisian menerbitkan 27 laporan polisi terkait aksi tawuran. Dari jumlah tersebut, enam laporan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 21 laporan lainnya ditangani oleh Polres jajaran.

“Selama Operasi Pekat Jaya 2026, kami telah mengamankan total 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 orang lainnya diamankan oleh tim Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol. Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Dari hasil pendalaman penyidik, tidak seluruh pelaku langsung diproses secara pidana. Pendekatan restorative dan pembinaan tetap dikedepankan, khususnya bagi pelaku yang masih berusia anak-anak dan tidak berperan dominan dalam aksi kekerasan.

“Sebanyak 55 orang hanya menjalani pembinaan, sementara 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Iman merinci bahwa dari 50 tersangka tersebut, sembilan orang ditangani oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 41 tersangka lainnya diproses di tingkat Polres.

“Dari sembilan tersangka yang ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terdiri atas dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan tujuh orang dewasa. Sementara itu, 41 tersangka lainnya, terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ditangani oleh Polres-Polres jajaran,” paparnya.

Polda Metro Jaya menegaskan, penindakan terhadap aksi tawuran akan terus dilakukan secara konsisten, mengingat dampaknya yang luas terhadap rasa aman masyarakat serta potensi menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum.

Di sisi lain, kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan.

“Penegakan hukum berjalan, namun pencegahan dan pembinaan tetap menjadi kunci utama agar tawuran tidak terus berulang,” pungkas Kombes Pol. Iman.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127
Dokter Zuhria Temukan Kembali Passion Merajut di Tengah Kesibukan
Pengamanan Maksimal, Hasil Maksimal: Persija Libas Persebaya 3-0 di GBK
TMMD 128 Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa Sukorejo
Silaturahmi PWI dengan Kapolres Jakpus, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian
466 Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Kapen Seskoad Raih Gelar Magister Pertahanan
Penyuluhan Kesehatan hingga Pembangunan MCK, KKL Wilhan Seskoad Hadir di Cicalengka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:57 WIB

Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad

Kamis, 16 April 2026 - 15:37 WIB

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Senin, 13 April 2026 - 12:23 WIB

Dokter Zuhria Temukan Kembali Passion Merajut di Tengah Kesibukan

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Pengamanan Maksimal, Hasil Maksimal: Persija Libas Persebaya 3-0 di GBK

Sabtu, 11 April 2026 - 21:27 WIB

TMMD 128 Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa Sukorejo

Berita Terbaru