Fadli Zon Canangkan Hari Filateli Nasional 2026 di Yogyakarta, Dorong Filateli sebagai Instrumen Diplomasi Budaya

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencanangkan Hari Filateli Nasional (HFN) 2026 di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Minggu (30/3). Pencanangan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat filateli sebagai elemen penting dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencanangkan Hari Filateli Nasional (HFN) 2026 di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Minggu (30/3). Pencanangan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat filateli sebagai elemen penting dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Yogyakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencanangkan Hari Filateli Nasional (HFN) 2026 di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Minggu (30/3). Pencanangan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat filateli sebagai elemen penting dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Perkumpulan Penggemar Filateli Indonesia (PFI), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pemerintah Kota Yogyakarta. Mengusung tema “Filateli – Budaya Koleksi Anak Negeri”, acara ini melibatkan komunitas filatelis, akademisi, pelajar, hingga pemangku kepentingan kebudayaan.

Dalam sambutannya, Fadli menegaskan bahwa filateli tidak sekadar hobi mengoleksi perangko, melainkan bagian dari kebudayaan material yang merekam perjalanan sejarah bangsa. Ia menyebut perangko sebagai medium yang mencerminkan identitas nasional sekaligus dokumentasi berbagai peristiwa penting, mulai dari budaya hingga dinamika sosial masyarakat.

Filateli adalah benda kecil yang menyimpan cerita besar bangsa. Ia merekam sejarah, identitas, dan perjalanan budaya kita,” ujar Fadli.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi komunikasi digital, filateli tetap relevan sebagai sarana edukasi yang menanamkan ketekunan, ketelitian, serta pemahaman sejarah. Ia juga menilai filateli memiliki potensi besar sebagai instrumen diplomasi budaya melalui kerja sama penerbitan perangko antarnegara.

Lebih lanjut, Fadli menekankan bahwa pengembangan filateli sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan filateli, terutama bagi generasi muda.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aria Nugrahadi menilai filateli tetap memiliki relevansi sebagai media pembelajaran lintas generasi. Ia menyoroti pentingnya inovasi agar filateli mampu beradaptasi dengan era digital dan menarik minat generasi muda.

Filateli bukan hanya aktivitas koleksi, tetapi juga sarana edukasi yang kaya nilai dan makna sejarah,” ujarnya.
Wakil Ketua Panitia HFN 2026 Yetti Martanti menyebut peringatan ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan filateli di Indonesia. Ia berharap momentum ini dapat mendorong filateli menjadi media edukasi sekaligus ruang ekspresi budaya bagi generasi muda.

Rangkaian kegiatan HFN 2026 meliputi pengecapan cap slogan di kantor pos Yogyakarta hingga 30 April 2026, seminar nasional, pameran, lokakarya, hingga peluncuran produk filateli. Kegiatan serupa juga digelar di berbagai daerah seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Dalam acara tersebut, turut dilakukan penandatanganan sampul peringatan filateli “HFN 2026” serta peluncuran buku kartu pos “Kartu Pos Bergambar Djocjocarta” karya Fadli Zon bersama Mahpudi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Wali Kota Semarang Agustin Wilujeng Pramestuti, serta perwakilan PT Pos Indonesia.

Menutup acara, Fadli secara resmi menetapkan 29 Maret sebagai Hari Filateli Nasional. Ia berharap momentum ini dapat memperkuat ekosistem filateli sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.

Berita Terkait

Fadli Zon Tinjau Markas Gerilya Jenderal Sudirman di Pacitan, Perkuat Narasi Sejarah
Fadli Zon Dorong Pengembangan Museum Song Terus Jadi Pusat Edukasi Budaya
Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh
Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Budaya Lewat Silaturahmi Ramadan
Angelique Verina Rilis Cover Lagu Daerah Sumsel ‘Cuk Mailang’, Angkat Kembali Musik Tradisional
Menteri Kebudayaan Serahkan Bantuan Pemulihan Banjir untuk Warga Aceh Tamiang
Fadli Zon Resmikan Ruang Pamer Museum Sejarah Al-Qur’an di Deli Serdang
Fadli Zon Tinjau Institut Jam’iyah Mahmudiyah di Langkat, Salurkan Bantuan untuk Lembaga Pendidikan Terdampak Banjir
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:27 WIB

Fadli Zon Canangkan Hari Filateli Nasional 2026 di Yogyakarta, Dorong Filateli sebagai Instrumen Diplomasi Budaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:44 WIB

Fadli Zon Tinjau Markas Gerilya Jenderal Sudirman di Pacitan, Perkuat Narasi Sejarah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11 WIB

Fadli Zon Dorong Pengembangan Museum Song Terus Jadi Pusat Edukasi Budaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:32 WIB

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:09 WIB

Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Budaya Lewat Silaturahmi Ramadan

Berita Terbaru

Foto : dengan tulisan Arab di bagian depan
Jalan dipenuhi puing-puing bangunan

Opini

Aritmatika Baru Perang Amerika-Israel Vs Iran

Senin, 30 Mar 2026 - 16:47 WIB

Dugaan pelanggaran aturan tata bangunan kembali mencuat di Ibu Kota. Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 106, RT 02 RW 09, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, disinyalir berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin wajib yang seharusnya dipenuhi sebelum aktivitas pembangunan dilakukan.

Jakarta Pusat

Diduga Langgar Aturan, Bangunan di Kramat Raya Berdiri Tanpa Izin PBG

Senin, 30 Mar 2026 - 15:08 WIB