JAKARTA – Pemerintah menegaskan jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat membuka The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 di Trans Hotel Cibubur, Senin (21/9/2026).
Forum internasional bertajuk “Bridging Bridges: Connecting Nations and Stronger Partnerships through Global Halal Trade and Economy” itu digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan dihadiri 230 Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) atau Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari sekitar 48 negara.
Menko PMK mengatakan jaminan produk halal tidak semata berkaitan dengan pemenuhan administrasi. Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi standar kualitas, jaminan keamanan, sekaligus instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen.
“Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah standar kualitas, jaminan keamanan, serta fondasi utama dalam membangun kepercayaan bagi konsumen, baik di tingkat nasional maupun pasar internasional,” ujar Menko PMK.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat ekosistem halal global melalui konektivitas dan kolaborasi antarnegara. Menko PMK mendorong kerja sama antara lembaga pemeriksa halal, badan akreditasi, hingga jaringan mitra bisnis untuk membangun rantai pasok halal yang terintegrasi.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi dan kerja sama konkret antara lembaga pemeriksa halal, badan akreditasi, hingga jaringan mitra bisnis (Business Leaders Network) demi membangun rantai pasok halal yang terintegrasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” katanya.
Terkait kewajiban sertifikasi halal, Menko PMK meminta seluruh pihak konsisten memenuhi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Ia menilai ketentuan tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Pemenuhan regulasi jaminan produk halal ini sangat krusial untuk meningkatkan daya saing, transparansi, dan daya penetrasi produk-produk lokal kita agar mampu bersaing secara tangguh di pasar global,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyampaikan perkembangan penyelenggaraan JPH per 3 Agustus 2026. Indonesia tercatat memiliki 3.366.746 pelaku usaha bersertifikat halal, dengan 4.293.630 sertifikat halal telah diterbitkan dan 14.172.322 produk telah bersertifikat halal.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi turut menyampaikan komitmen penguatan kerja sama halal di kawasan.
Menko PMK berharap kolaborasi yang dibangun melalui H20 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi halal, akselerasi perekonomian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan acara turut dihadiri para menteri dan pimpinan kementerian/lembaga, duta besar negara sahabat, pimpinan lembaga halal internasional, serta perwakilan pelaku usaha dan asosiasi industri global.




































