SUMEDANG — Wacana pemanfaatan panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memunculkan kekhawatiran terkait kelestarian lingkungan dan perlindungan warisan budaya. Gunung yang selama ini menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumedang itu dinilai tidak boleh dipandang semata sebagai potensi sumber energi, tetapi juga sebagai kawasan yang memiliki nilai ekologis, historis, dan kultural.
Kegelisahan tersebut disuarakan Andy Java, pemerhati lingkungan dan budaya, Senin (19/10/2026). Ia mengingatkan agar setiap rencana pembangunan di kawasan Tampomas mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Bagi masyarakat Sumedang, Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam dengan ketinggian 1.684 meter di atas permukaan laut. Keberadaannya memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan warga, mulai dari sumber air untuk kebutuhan sehari-hari hingga nilai sejarah dan budaya Sunda.
Penolakan terhadap eksploitasi yang dikhawatirkan mengancam kawasan tersebut tercermin dalam sejumlah ungkapan yang berkembang di tengah masyarakat, seperti “Sumedang Puseur Budaya Sunda, Lain Puseur Bor” dan “Tampomas Titipan Karuhun, Teu Dijual.”
Ungkapan tersebut menggambarkan pesan bahwa Gunung Tampomas bukan sekadar sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan secara ekonomi, melainkan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Mata Air dan Warisan Leluhur Jadi Perhatian
Dalam pandangan budaya Sunda, gunung memiliki kedudukan penting sebagai penyangga kehidupan. Gunung Tampomas disebut menjadi kawasan hulu bagi sejumlah mata air yang mendukung aktivitas pertanian, perkebunan, serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Selain fungsi ekologis, kawasan ini juga diyakini menyimpan nilai sejarah dan situs-situs yang berkaitan dengan leluhur Sumedang Larang. Karena itu, perubahan fungsi kawasan tanpa kajian yang memadai dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengancam keberadaan warisan budaya.
“Jika Tampomas rusak, sejarah Sumedang bisa ikut hilang,” demikian pesan yang disampaikan dalam kritik terhadap rencana pemanfaatan panas bumi tersebut.
Kekhawatiran itu tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentang alam, tetapi juga potensi dampak terhadap sumber air, kehidupan masyarakat, dan kawasan yang dinilai memiliki nilai sakral.
Transparansi Kajian Geothermal Dipertanyakan
Rencana pengembangan geothermal di kawasan gunung juga memunculkan pertanyaan mengenai potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin ditimbulkan.
Dalam berbagai proyek panas bumi, kegiatan pengeboran dan pembangunan infrastruktur perlu disertai kajian yang cermat terhadap kondisi geologi, hidrologi, ekosistem, serta kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.
Andy menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai rencana kegiatan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai hasil kajian lingkungan, potensi risiko, serta langkah mitigasi yang akan diterapkan sebelum keputusan pembangunan diambil.
Namun, informasi mengenai status perencanaan proyek, hasil kajian lingkungan, dan mekanisme pelibatan masyarakat di kawasan Gunung Tampomas belum dijabarkan secara terperinci dalam pernyataan tersebut.
Karena itu, transparansi dinilai menjadi aspek penting agar masyarakat dapat memahami rencana pengembangan secara utuh dan menyampaikan pandangan berdasarkan informasi yang memadai.
Pembangunan Harus Berpihak kepada Masyarakat
Andy menegaskan, masyarakat Sumedang tidak serta-merta menolak pembangunan ataupun pengembangan energi baru terbarukan. Persoalan utamanya adalah bagaimana pembangunan dilaksanakan tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat, dan nilai budaya setempat.
Ia menilai dialog dengan warga harus dilakukan sejak tahap awal perencanaan, bukan sekadar menjadi formalitas setelah keputusan strategis ditetapkan.
Pelibatan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap risiko dapat diidentifikasi dan dibahas secara terbuka, termasuk kemungkinan dampak terhadap mata air, lahan pertanian, serta situs-situs yang memiliki nilai sejarah.
Di tengah kebutuhan transisi energi, pengembangan energi terbarukan tetap perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Label energi hijau, menurut substansi kritik tersebut, tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Gunung yang diam bukan berarti setuju untuk digali. Tampomas adalah titipan karuhun yang harus dijaga untuk anak cucu, bukan untuk dijual demi kepentingan bisnis sesaat,” menjadi pesan utama dalam seruan pelestarian tersebut.
Bagi Andy, menjaga Gunung Tampomas bukan hanya persoalan mempertahankan kawasan alam, melainkan juga menjaga identitas dan marwah Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.
Kini, keterbukaan informasi, kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, dan ruang dialog yang bermakna menjadi hal penting agar setiap rencana pemanfaatan kawasan Tampomas tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat maupun kelestarian warisan leluhur.
Andy Java
Pemerhati Lingkungan dan Budaya
(Helmi AR)




































