Habib Syakur: Jangan Jadikan Polri Komoditas Politik, Kembalikan Marwah dan Independensi Institusi!

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pisah sambut Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit kepada Jenderal Suyudi Aryo Seto. (Istimewa)

Foto: Pisah sambut Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit kepada Jenderal Suyudi Aryo Seto. (Istimewa)

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyoroti pentingnya menjaga independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari kepentingan politik. Ia menegaskan, setiap pergantian kepemimpinan di tubuh Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, memulihkan marwah institusi, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Syakur pada Senin (26/10/2026). Ia menilai, kepolisian tidak boleh dijadikan instrumen untuk memenuhi kepentingan kelompok atau kekuatan politik tertentu karena hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, dinamika politik dalam kurun waktu 15 hingga 17 tahun terakhir telah memberikan tantangan serius bagi independensi dan kewibawaan Polri. Ia mengingatkan agar institusi kepolisian tidak terjebak dalam praktik politik transaksional yang dapat mengaburkan tugas utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Peralihan Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit kepada Jenderal Suyudi Aryo Seto. Kita tahu negeri kita saat ini sedang mengalami satu hal yang tidak lazim. Semuanya itu hanya karena dipengaruhi oleh komoditas politik yang ingin menguasai Polri,” tegas Habib Syakur.

Ia menilai, kepentingan politik yang berupaya memengaruhi institusi kepolisian dapat melemahkan independensi lembaga tersebut. Karena itu, perubahan kepemimpinan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membenahi tata kelola institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Kita tahu Polri dalam 15 tahun terakhir ini lembaganya dibuat tidak berdaya. Karena apa? Karena komoditas politik yang memanfaatkan itu,” ujarnya.

Habib Syakur juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang menurutnya telah mereduksi marwah kepolisian akibat tarik-menarik kepentingan kekuasaan.

“Masa pancaroba politik sejak 17 tahun yang lalu mungkin atau 15 tahun yang lalu mungkin, ini menjadikan Polri seperti sebagai lambang kalkulator, kita sangat sedih sekali,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik GNK terhadap kecenderungan menjadikan institusi kepolisian sebagai bagian dari perhitungan politik. Ia menegaskan, Polri seharusnya berdiri di atas semua golongan dan menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum, bukan kepentingan politik praktis.

Lebih lanjut, Habib Syakur menekankan bahwa Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan harus menjadi landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, profesionalisme tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan aparat memahami aspirasi, kondisi sosial, serta suasana kebatinan masyarakat.

“Polri itu harus kembali kepada pegang teguh norma-norma keindonesiaan yang beretika Pancasila. Artinya apa? Yang harus bisa memahami suasana kebatinan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun semata-mata melalui pencitraan. Kepercayaan tersebut harus tumbuh dari perilaku anggota kepolisian yang adil, berintegritas, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat.

Habib Syakur juga mengkritik sikap arogan dalam menjalankan kewenangan. Menurutnya, kewenangan kepolisian merupakan amanah negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sekarang sudah tidak musim lagi pencitraan. Sekarang sudah tidak musim lagi arogansi, arogansi di wilayah mensrea komoditas politik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri perlu mengedepankan etika kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, sekaligus menjadikan hukum sebagai pedoman utama dalam bertindak. Dengan demikian, kepolisian dapat menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa kehilangan dimensi kemanusiaan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Dalam pernyataannya, Habib Syakur turut mengingatkan makna filosofis pangkat dan jabatan di lingkungan Polri. Menurutnya, simbol kepangkatan yang melekat pada setiap anggota harus mencerminkan tanggung jawab, keteladanan, serta kesediaan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Bintang di pundak perwira tinggi Polri, melati di pundak perwira menengah Polri, akan sangat bermakna jika seluruh keluarga besar Polri merasa dirinya khidmatnya hanya untuk rakyat Indonesia, demi menjaga keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Ia berpandangan, semakin tinggi pangkat dan jabatan seorang anggota kepolisian, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dipikul. Jabatan tidak seharusnya menjadi sarana memperoleh keistimewaan atau melayani kepentingan tertentu, melainkan instrumen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Habib Syakur juga menekankan pentingnya keikhlasan, ketulusan, dan integritas dalam mengemban amanah. Menurutnya, nilai-nilai spiritual harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Ia berharap seluruh jajaran Polri mampu menjadikan pengabdian kepada rakyat sebagai orientasi utama, sehingga institusi kepolisian semakin dipercaya dan dihormati masyarakat.

Menutup pernyataannya, Habib Syakur kembali menegaskan bahwa Polri tidak boleh berada di bawah kendali kepentingan politik praktis. Ia berharap kepolisian dapat menjaga independensi, memperkuat integritas, serta menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

“Jadi tidak ada lagi Polri yang bisa dinikmati oleh komoditas politik. Tidak ada Polri lagi yang bisa dihinakan, Polri tegak lurus bersama rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Pernyataan GNK tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri perlu dijaga melalui pembenahan berkelanjutan, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum.

Pada akhirnya, kekuatan institusi kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kewenangan maupun struktur organisasinya, tetapi juga oleh integritas personel, independensi dalam mengambil tindakan, serta kemampuan memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

YAHYA MAYA SAKTI APRESIASI GUS IRFAN, KEMENTERIAN HAJI DINILAI BERSIH DAN BERINTEGRITAS
Abdul Qahar Yelipele: Pengukuhan PBNU 2026-2031 Harus Jadi Momentum Penguatan NU di Tanah Papua
Anak Beruang Madu Terpisah dari Induk akibat Karhutla di Kalteng, Polri Selamatkan Satwa Dilindungi
Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027
KPKNU Datangi KPK, Desak Dugaan Suap dalam Muktamar NU di Jombang Diusut
Ahmad Riza Patria Apresiasi Aksi Sosial Relawan, Dorong Kepedulian terhadap Masyarakat
Koprabu Law Firm Gandeng Irwan Team, Hadirkan Bakti Sosial untuk Masyarakat
Analisis Hukum dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045: Dekan FH Jayabaya Bedah Reformasi Regulasi di Podcast EdShareOn
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Habib Syakur: Jangan Jadikan Polri Komoditas Politik, Kembalikan Marwah dan Independensi Institusi!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:54 WIB

YAHYA MAYA SAKTI APRESIASI GUS IRFAN, KEMENTERIAN HAJI DINILAI BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Abdul Qahar Yelipele: Pengukuhan PBNU 2026-2031 Harus Jadi Momentum Penguatan NU di Tanah Papua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Anak Beruang Madu Terpisah dari Induk akibat Karhutla di Kalteng, Polri Selamatkan Satwa Dilindungi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027

Berita Terbaru