Diduga  Camat Sragi Acuh ,Terkait Proyek Talud Desa Kalijambe Tidak Sesuai RAB/ Spek

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN. okjakarta.com – Menindak lanjuti pemeberitaan Kamis (9/5) .terkait pernyataan Riyanto ( TPK) Desa Kalijambe kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan ,dalam pembangunan proyek talud yang menggunakan batu blondos dan pasir Lokal Kesesi yang diklaim dirinya sudah sesuai RAB maupun spek.

Pihak awak media mencoba mendatangi kepala desa Kalijambe,guna mengklarifikasi stement Riyanto selaku TPK,Senin (13/5)2024. Muh Ihwan AMD. waktu di temui dikantornya, mengatakan ” Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, Mengapa “Karena sudah mencemarkan nama baik saya, karena awak media tersebut tidak konfirmasi dengan saya, berita langsung ditayangkan ,seharusnya media itu ketemu atau ijin dengan saya terlebih dahulu, ini berita mau ditayangkan ata tidak .
Padahal selama ini saya merasa proyek tersebut sudah sesuai RAB, dikarenakan di RAB memakai batu kali bukan batu belah,pasir pun di RAB pakai pasir pasang tidak memakai pasir Weleri atau Muntilan,jadi kita pakai pasir lokal, “pungkasnya.


Disisi lain yang berbeda awak media pun menemui Mochtar Khodori selaku sekcam Sragi
Mengatakan,”Bahwa  setelah pemberitaan itu muncul tayang, Dirinya akan segera mengecak kelapangan tapi dari Kasi PMD kecamatan Mimit Yuliati mengatakan kepadaku ,Dirinya sudah mengecek kelapangan proyek Talud beserta pak Camat ,tapi hasilnya sudah sesuai RAB .kata Mimit Yuliati. Sehingga aku urungkan pergi kesana ,karena sudah di cek dipangan, “pungkasnya.

Dalam sisi yang bersamaan awak media pun menemui pak Camat yang didampingi sekcam diruanganya.Selamet Riyadi, Mengatakan Bahwa dirinya Mengaku belum mengroscek kelapangan proyek,hanya   via telpon sama kadesnya , menurut pak kades sudah sesuai RAB ya saya percaya saja, dikarenakan bangunan tersebut belum selesai sehingga tidak bisa dimonef oleh pihak kecamatan,Dan saya sempet bertanya kepada kadesnya soal  terkait batu maupun pasir di RAB itu berapa.” Dia menjawab di RAB batu satu trucknya Rp.1.100.000,- per ritnya/ truck,dan kalau pasir Rp 1.1400.000,- per ritnya/ truck, “ungkap camat.

Dari keterangan yang di himpun dari berbagai keterangan Narasumber yang bersangkutan,yakni kasi PMD dan camatnya serta kadesnya diduga sudah  bersengkongkol

Berita Terkait

Perwanti-PSMTI dan ACYA Ajak 160 Anak Rayakan Hari Kebaya dan Hari Anak Nasional dengan Penuh Kasih
Karel Lilai Helnia Soroti Tantangan Transportasi dan Pangan di Wilayah Perbatasan NKRI
Anggota DPRD Manokwari Selatan Edison Trirbo Hadiri Bimtek dan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Barat, Serukan Sinergi Pembangunan Daerah
Fraksi PKB DPRD se-Indonesia Gelar Bimbingan Teknis dan Peringati Harlah ke-27, Ini Harapan Joni Saiba 
Momentum Hari Koperasi Nasional, Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Kopdeskel Didampingi Mendagri
278 Warga Tingkat Satu PSHT Cabang Khusus se-DKI Jakarta Resmi Disahkan di TMII
Penutupan Latihan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025 di Pusdik Intelad
Diduga Sarat Monopoli, Pengadaan di Dispora DKI Jakarta Disorot LSM Antikorupsi

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:03 WIB

Perwanti-PSMTI dan ACYA Ajak 160 Anak Rayakan Hari Kebaya dan Hari Anak Nasional dengan Penuh Kasih

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:35 WIB

Karel Lilai Helnia Soroti Tantangan Transportasi dan Pangan di Wilayah Perbatasan NKRI

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:24 WIB

Anggota DPRD Manokwari Selatan Edison Trirbo Hadiri Bimtek dan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Barat, Serukan Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:26 WIB

Fraksi PKB DPRD se-Indonesia Gelar Bimbingan Teknis dan Peringati Harlah ke-27, Ini Harapan Joni Saiba 

Senin, 21 Juli 2025 - 22:09 WIB

Momentum Hari Koperasi Nasional, Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Kopdeskel Didampingi Mendagri

Berita Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H.
Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

Hukum & Kriminal

Lasdin Wlas, Napas Panjang Seorang Advokat dalam Lintas Zaman

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:53 WIB