Polres Tuban Dianggap Makar Terhadap Pemerintah, Ketum KPORI Surati Presiden

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA. COM – Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), Margoyuwono melayangkan surat pernyataan sikap kepada Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (9/9/24).

Informasi yang diterima redaksi, KPORI menyatakan bahwa tindakan Polres Tuban, Jawa Timur telah mengakibatkan polarisasi terkait UUD 1945, membuktikan perbuatan Makar dan menghianati Pemerintah yang saat ini berjalan, dapat menghilangkan kekuasaan Presiden dan kebuntuan menggelola Pemerintahan.

“Maka untuk membuktikannya, berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 12 tahun 2011, SKT KPORI, konsiderans azas legalitas (hukum administrasi negara, hukumtata negara, KUHP) dan seluruh rangkaian surat kami (KPORI), menuntut keabsahan seluruh instansi terutama aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara serta meminta pemerintah menghentikan aktifitas mengelola pemerintahan sebelum mendapat kepastian hukum terkait keabsahan pemerintah berdasarkan UUD 1945,” terang Margoyuwono sesaat setelah melayangkan surat ke Presiden di Gedung Kemensetneng, Jl. Veteran No.17-18, Jakarta Pusat.

Pak Margo, sapaan akrab Margoyuwono menjelaskan bahwa surat tugas yang dibawa anggota KPORI yang tersandung kasus di Polres Tuban adalah sah dan benar.

”Kami dari KPORI menyatakan sikap, apa yang telah terjadi terhadap kawan-kawan kami di Polres Tuban, kami menyampaikan disini bahwa surat tugas kami itu sah dan kerjasama kami dengan pemerintahan dalam kontek ini presiden melalui rangkaian surat dan pemahaman yang begitu panjang dan sampai ujung, dimana surat kami tidak diindahkan bahkan disposisi Kapolri tidak diindahkan,” jelasnya.

Pak Margo juga mengatakan jika pihaknya akan membuktikan tindakan makar Polres Tuban.

“Maka hari ini kami menyampaikan kepada Presiden, bahwa Polres Tuban telah melakukan tindakan makar dan kami siap membuktikan tindakan makar tersebut melalui surat dengan membawa pemantik dan bahan bakar untuk dijadikan alat bukti kami melakukan tindakan yang tak terduga. Mengingat Polres Tuban sudah makar dan menghianati pemerintah yang hari ini ada di Republik Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, lanjut Pak Margo, kami telah sampaikan melalui serangkaian surat kami yang tidak terputus untuk melaksanakan Indonesia Tertib, mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, dengan cara menjalankan ketentuannya.

“Namun pada kenyataannya ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam UUD 1945 telah dirusak dan dikaburkan oleh UUD 1945 palsu sebagai acuan, mengacaukan aturan, merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara (sesuai Hirarki Hukum, Asas Legalitas dan Konsederasi), sehingga diperlukan tindakan yang nyata untuk memperbaikinya,” pungkas Margoyuwono. (red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Sengketa Kredit Nasabah, Bank BRI Unit Cililitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Tinjau Langsung Aceh Tamiang, Menko AHY Petakan Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok
Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam
Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra
Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak
Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:38 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Senin, 15 Desember 2025 - 00:00 WIB

Sengketa Kredit Nasabah, Bank BRI Unit Cililitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:44 WIB

Tinjau Langsung Aceh Tamiang, Menko AHY Petakan Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:38 WIB

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam

Berita Terbaru

Foto: Helmi AR Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat.

News Metropolitan

PWI Jaya Uji Kompetensi 86 Wartawan, Kapolda Tekankan Etika Pers

Senin, 15 Des 2025 - 11:52 WIB

Foto: Koramil 0806-05/Kampak Peltu Rohadi bersama Kapolsek Kampak Iptu Singgih, didampingi Pelaksana Tugas Camat Kampak Drs. Budi Priyono, S.Sos. Kehadiran unsur TNI, Polri.

TNI & POLRI

Seleksi Kepala Dusun di Trenggalek Dikawal TNI–Polri

Minggu, 14 Des 2025 - 14:00 WIB