Uus Kuswanto di Periksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DkJ

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

 

 

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kamis (23/1/2025).

 

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH mengungkapkan bahwa selain Uus Kuswanto, ada sepuluh saksi lainnya yang juga diperiksa.

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

 

“Mereka termasuk mantan Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta direktur-direktur perusahaan terkait seperti PT. Karya Mitra Seraya, PT. Acces Lintas Solusi, dan PT. Nurul Karya Mandiri, serta manajemen beberapa sanggar seni,” katanya.

 

Menurut Kasi Penkum, pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang diperlukan dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kasi Penkum.

 

Sebelumnya, pada 2 Januari 2025, Kejati DK Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka tersebut adalah IHW, MFM, dan GAR.

 

“Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana APBD DKI Jakarta melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan,” terang Syahron.

 

Ia menambahkan, tersangka IHW yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama MFM, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan, dan GAR diduga bekerja sama untuk menggunakan tim Event Organizer (EO) milik GAR dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan.

 

Selain itu, mereka juga diduga menggunakan sanggar fiktif untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang kemudian digunakan untuk mencairkan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya. Uang yang dicairkan melalui SPJ tersebut diduga disalurkan kembali ke rekening pribadi GAR.

 

“Tindakan para tersangka ini diduga melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta berbagai peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Syahron.

 

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejati DK Jakarta, dan para tersangka diancam dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi, termasuk pasal tentang penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.

 

Dengan berkembangnya pemeriksaan ini, Kejaksaan memastikan akan terus menggali bukti untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Camat Pasar Rebo Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Relawan Tegak Lurus Prabowo untuk Percepat Kopdes Merah Putih
Organda Bongkar Akar Masalah Transportasi Darat: Terminal Bayangan Marak, BBM Barcode Dinilai Tak Realistis
Gubernur Pramono Anung Resmikan Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Pemprov DKI Tata Ulang Koridor Rasuna Said
Audiensi Imigrasi dan Wartawan Hukum Soroti Bahaya TPPU
UP PMPTSP Jakarta Timur dan Pokja PWI Perkuat Kolaborasi Publikasi Layanan Publik
Tegal Alur Jadi Langganan Banjir Saat Turun Hujan
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta
Jakarta Kembali Tergenang, Hujan Pagi Lumpuhkan Aktivitas Warga Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:39 WIB

Camat Pasar Rebo Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Relawan Tegak Lurus Prabowo untuk Percepat Kopdes Merah Putih

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Organda Bongkar Akar Masalah Transportasi Darat: Terminal Bayangan Marak, BBM Barcode Dinilai Tak Realistis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:23 WIB

Gubernur Pramono Anung Resmikan Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Pemprov DKI Tata Ulang Koridor Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:29 WIB

Audiensi Imigrasi dan Wartawan Hukum Soroti Bahaya TPPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:52 WIB

UP PMPTSP Jakarta Timur dan Pokja PWI Perkuat Kolaborasi Publikasi Layanan Publik

Berita Terbaru

Opini

Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:46 WIB

Foto: Potret Ketua Umum MIO,I AYS Prayogie saat memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Kongresda ke-2 MIO,I PD Kota Jakarta Barat

Organisasi Masyarakat

MIO,I Jakarta Barat Jadwalkan Kongresda II Februari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:33 WIB