Uus Kuswanto di Periksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DkJ

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

 

 

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kamis (23/1/2025).

 

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH mengungkapkan bahwa selain Uus Kuswanto, ada sepuluh saksi lainnya yang juga diperiksa.

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

 

“Mereka termasuk mantan Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta direktur-direktur perusahaan terkait seperti PT. Karya Mitra Seraya, PT. Acces Lintas Solusi, dan PT. Nurul Karya Mandiri, serta manajemen beberapa sanggar seni,” katanya.

 

Menurut Kasi Penkum, pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang diperlukan dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kasi Penkum.

 

Sebelumnya, pada 2 Januari 2025, Kejati DK Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka tersebut adalah IHW, MFM, dan GAR.

 

“Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana APBD DKI Jakarta melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan,” terang Syahron.

 

Ia menambahkan, tersangka IHW yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama MFM, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan, dan GAR diduga bekerja sama untuk menggunakan tim Event Organizer (EO) milik GAR dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan.

 

Selain itu, mereka juga diduga menggunakan sanggar fiktif untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang kemudian digunakan untuk mencairkan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya. Uang yang dicairkan melalui SPJ tersebut diduga disalurkan kembali ke rekening pribadi GAR.

 

“Tindakan para tersangka ini diduga melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta berbagai peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Syahron.

 

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejati DK Jakarta, dan para tersangka diancam dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi, termasuk pasal tentang penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.

 

Dengan berkembangnya pemeriksaan ini, Kejaksaan memastikan akan terus menggali bukti untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan
Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta
Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara
Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam
Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas
HKG PKK 2025 di Jaksel: Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Funwalk dan Bazar UMKM
Pelayanan Surya® Mandiri Service di PGC Bikin Pelanggan Puas, Aeyra Shahira: Ramah, Cepat dan Transparan
Kader SOKSI Pertanyakan SK Kemenkumham untuk Versi Misbakhun, Minta Pembatalan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta

Selasa, 30 September 2025 - 17:35 WIB

Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam

Minggu, 14 September 2025 - 21:53 WIB

Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas

Berita Terbaru