Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Ucapan Selamat dari Forum Pemred SMSI: Sinergi Polri dan Pers Kunci Demokrasi
Prosesi Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Solo: Momentum Pelestarian Budaya dan Spiritualitas Islam
Ziarah Kebudayaan: Tokoh-Tokoh Riau Kunjungi Astana Girilayu Solo Bersama Keluarga Mangkunegaran
Keluarga Mangkunegaran Serukan Disiplin dan Etika Jelang Malam Satu Suro
Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM
IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up
Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 
Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ucapan Selamat dari Forum Pemred SMSI: Sinergi Polri dan Pers Kunci Demokrasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:29 WIB

Prosesi Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Solo: Momentum Pelestarian Budaya dan Spiritualitas Islam

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:35 WIB

Ziarah Kebudayaan: Tokoh-Tokoh Riau Kunjungi Astana Girilayu Solo Bersama Keluarga Mangkunegaran

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:45 WIB

Keluarga Mangkunegaran Serukan Disiplin dan Etika Jelang Malam Satu Suro

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:45 WIB

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM

Berita Terbaru

Dari Betawi untuk Jakarta Barat: Haji Baap Siap Bawa Bamus 1982 ke Kancah Global

Organisasi Masyarakat

Haji Abdullah Resmi Nahkodai Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat 2025–2030

Rabu, 2 Jul 2025 - 01:57 WIB

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB