Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Puncak Peringatan HPN 2025 Dimulai dengan Jalan Santai hingga Ikrar Anti Korupsi
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
Diskusi Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia dan LBH Pers SMSI Provinsi Riau “Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan”
Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran
Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 
Berita Hoax Dolar AS Tembus di Level 8.170,65
HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan, Persiapan Sudah 100 Persen
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:02 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 Dimulai dengan Jalan Santai hingga Ikrar Anti Korupsi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:48 WIB

DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Diskusi Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia dan LBH Pers SMSI Provinsi Riau “Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan”

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:09 WIB

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:56 WIB

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

Berita Terbaru

Mertopolitan

Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile

Minggu, 9 Feb 2025 - 23:06 WIB